Politik

Posisi Rieke Diganti Mantan Jenderal Polisi, Ini Kata PDIP

Posisi Rieke Diganti Mantan Jenderal Polisi, Ini Kata PDIP


PDIP merotasi Rieke dari pimpinan Badan Legislasi ke Komisi VI DPR.

TERDEPAN.id, JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR menegaskan bahwa Rieke Diah Pitaloka tak dicopot dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Melainkan hanya dirotasi ke Komisi VI, agar ia difokuskan dalam mengawasi Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir.

“Kemarin fraksi meluncurkan surat ke Sekretariat Jendral, ke Baleg yang isinya pergantian pimpinan Baleg dari saudari Rieke Diah Pitaloka kepada Bapak Komjen Purnawirawan Muhammad Nurdin,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto Wahyuwidayat di ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7).

Utut menjelaskan, bahwa alasan rotasi Rieke kepada Nurdin merupakan upaya Fraksi PDIP dalam pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Serta pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang sebelumnya menuai polemik di masyarakat.

“Pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi tentu sangat paham, beliau pernah menjadi Kapolda dua kali, tugas utamanya mengawal itu,” ujar Utut.

BACA JUGA :  Pusat Forensika UII sarankan ini atas kebocoran data BPJS Kesehatan

Digantinya Rieke, kata Utut, bukan merupakan bentuk Fraksi PDIP yang meremehkan kinerja seorang perempuan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU HIP. Hal tersebut adalah bentuk fraksi dalam menempatkan orang terbaiknya dalam pembahasan kedua RUU tersebut.

“Kita harus tingkatkan kemampuan secara intermental sesuai dengan bidangnya. Kalau kita lihat nih yang saya bawa (draf RUU Cipta Kerja) seperti ini gede kali, ini yang tebalnya seperti itu,” ujar Utut.

Rotasi atau pergantian posisi di DPR juga merupakan hal yang lumrah bagi Fraksi PDIP. Sehingga dirotasinya Rieke dari posisi Wakil Ketua Baleg tak perlu dibesar-besarkan.

“Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, Mbak Rieke dia sudah berjuang habis-habisan, tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal yang seperti ini,” ujar Utut.

Diketahui, Rieke merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU HIP. Surat penggantian atas Rieke ini pun telah diterima oleh pimpinan Baleg DPR yang lain.

“Ya infonya tembusan surat sudah diterima Sekretariat Baleg,” kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi.

Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menilai pencopotan Rieke tak bisa dilihat suatu dinamika politik yang biasa saja. Ada konteks besar yang menjadi dasar keputusan PDIP itu pada Rieke.

BACA JUGA :  Wacana Cawapres KIB Non Kader, Pengamat: Idealnya Kader sendiri

“Kalau sepintas nampaknya hanya bergantian biasa, tapi ini persoalan yang tidak sederhana mengingat posisi Rieke yang sebetulnya penting jadi tidak semudah itu tanpa alasan penting (dicopot),” kata Firman pada Republika, Kamis (9/7).

Firman menyebut ada kubu di PDIP yang ingin menyelamatkan partai akibat ulah Rieke yang mendesak RUU HIP. Sedangkan, kubu lainnya sempat ngotot merealisasikan RUU HIP termasuk Rieke.

“Ini bagian dari upaya penyelamatan citra partai, tapi di sisi lain ini terkait konstelasi internal PDIP,” ujar Firman.

Firman merasa ada riak-riak perpecahan di internal PDIP karena pemaksaan RUU HIP.

“Ada kalangan yang melihat manuver Rieke sesuatu yang merugikan citra partai, dia lakukan blunder yang harus direspon internal PDIP. Kelompok lain di PDIP merasa apa yang terjadi sekarang mencoreng PDIP di kemudian hari,” lanjut Firman.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − 6 =

Trending

Ke Atas