Hukum

Praktik Kecurangan BPJS Dominan Dilakukan Peserta

Praktik Kecurangan BPJS Dominan Dilakukan Peserta


Salah satu modus kecurangan BPJS Kesehatan meminjamkan kartu ke bukan peserta.

TERDEPAN.id, JAKARTA —  Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan bahwa praktik fraud atau kecurangan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan paling banyak dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan. Beberapa modus yang dilakukan adalah dengan meminjamkan kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada masyarakat yang bukan peserta.

“Umpamanya peserta meminjamkan kartu JKN KIS-nya kepada orang lain yang belum jadi peserta, mungkin niatnya baik menolong, tetapi dimanfaatkan sehingga sampai meninggal, sewaktu sudah meninggal kartu tersebut sudah dikeluarkan. Tetapi waktu ia ingin menggunakan, dia mengklaim bahwa kartu saya tidak saya gunakan,” kata Bayu dalam diskusi daring, Sabtu (20/6).

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Protes Keras Dilarang Aparat Dampingi HRS

Selain oleh peserta, Bayu mengatakan praktik kecurangan juga dilakukan oleh petugas kesehatan. Untuk mencegah hal tersebut, BPJS Kesehatan mengaku telah melakukan audit dengan melibatkan pengawas internal.

BPJS Kesehatan juga menegaskan memberikan sanksi berat kepada petugas BPJS yang terbukti melakukan kecurangan. Selain itu, Bayu menambahkan, dari pihak rumah sakit juga kerap melakukan kecurangan. “Dari yang seharusnya bukan kelas B tapi dibikin kelas B,” ungkapnya.

Kendati demikian Budi mengatakan bahwa kecurangan di BPJS Kesehatan jumlahnya tidak begitu besar bila dibanding dengan negara lain di Asia Pasifik dan Amerika. Ia mengklaim BPJS Kesehatan telah menindaklanjuti 6 dari 12 temuan Audit dengan Tujuan Tertentu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2018-2019 lalu. Sementara 6 temuan lain ada yang bukan kewenangan dari BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  KPK Eksekusi Eks Dirut Perum Perindo ke Lapas Sukamiskin

“Banyak kewenangannya tadi bukan kewenangan BPJS kesehatan terutama tentang dana kapitasi yang jadi silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran),” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mengawasi agar program jaminan kesehatan bisa terus berkelanjutan.

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio juga menyoroti kecurangan pada program jaminan kesehatan. Ia mengatakan kecurangan telah menjadi hobi di semua level. “Jadi memang pengawasannya yang harus berlapis,” katanya.

Selain itu terkait fraud yang diklaim jumlahnya tidak besar, menurutnya hal tersebut tetap menggangu cash flow, dan tata kelola BPJS Kesehatan. Sehingga menurutnya sekecil apapun kecurangan seharusnya tidak boleh terjadi.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 5 =

Trending

Ke Atas