Politik

Presiden Minta Daerah Pakai Anggaran tak Terduga untuk Tekan Inflasi

Presiden Minta Daerah Pakai Anggaran tak Terduga untuk Tekan Inflasi


Presiden telah meminta Mendagri untuk mengeluarkan regulasi soal anggaran tak terduga

TERDEPAN.id, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah untuk memakai pos anggaran belanja tidak terduga dalam APBD masing-masing untuk berbagai kebijakan yang dibutuhkan demi menekan laju inflasi di wilayahnya. Untuk memberi payung hukum, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah diperintahkan oleh Presiden mengeluarkan regulasi.  


“Saya sudah perintahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan entah surat keputusan, entah surat edaran yang menyatakan anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah,” katanya dalam Pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.


Pertimbangan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk kebutuhan kebijakan menahan laju inflasi diakui Presiden Jokowi muncul dalam salah satu kunjungan kerjanya ke Merauke, Provinsi Aceh. Presiden mengaku bahwa kepala daerah setempat sempat mengeluhkan bagaimana di wilayahnya terdapat stok beras yang melimpah dengan harga murah di kisaran Rp 6.000 per kg. Tapi daerah lain yang mengalami kekurangan beras tidak mengambil ke sana karena terkendala ongkos transportasi.

BACA JUGA :  IMF dan Bank Dunia: Kirim lebih banyak vaksin COVID ke negara miskin


“Saya cek ke bawah benar harga Rp 6.000. Ada daerah lain yang kekurangan beras, kenapa nggak ambil dari Merauke yang harganya masih murah? Problemnya transportasi mahal,” tutur Presiden Jokowi.


“Saya sampaikan kemarin di dalam rapat kepada Menteri Dalam Negeri, transportasi itu mestinya anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menutup biaya transportasi bagi barang-barang yang ada,” katanya.


Menurut Presiden, hal itu bisa menjadi salah satu langkah untuk menyambung kebutuhan dan ketersediaan pasokan guna menekan laju inflasi akibat kelompok pangan, mengingat Indonesia merupakan negara yang luas dan besar.


Untuk itu Presiden meminta seluruh kepala daerah, baik itu bupati, wali kota, maupun gubernur bersedia bekerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) maupun Tim Pengendalian Inflasi Pusat.


Presiden menegaskan bahwa tim pengendalian inflasi di pusat harus bisa memetakan sembari menyambungkan kebutuhan dan ketersediaan pasokan kelompok pangan tersebut di daerah.

BACA JUGA :  Jumhur-Syahganda, Tuntut Presiden Rehabilitasi Nama Baiknya


“Tanyakan di daerah kita apa yang harganya naik, yang menyebabkan inflasi. Bisa saja beras, bisa. Bisa saja tadi bawang merah, bisa. Bisa saja cabai. Tim Pengendali Inflasi Pusat cek daerah mana yang memiliki pasokan cabai melimpah atau pasokan beras melimpah, kemudian disambungkan. Ini harus disambungkan,” kata Presiden.


Presiden meyakini apabila segenap pemerintah daerah terus bekerja bersinergi dengan tim pengendalian inflasi maka dapat kembali menekan inflasi di bawah tiga persen.


Gubernur Bank Indonesia Perry Waluyo menyampaikan bahwa tingkat inflasi di Indonesia per Juli 2022 mencapai 4,94 persen melebihi batas atas sasaran tiga persen plus minus satu persen.


Perry menjabarkan bahwa hal itu terutama disebabkan tingginya inflasi kelompok pangan yang bergejolak mencapai 11,47 persen melampaui proyeksi lima hingga enam persen.


 

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + three =

Trending

Ke Atas