Ekonomi

PT Len Siap Jalankan Skenario New Normal

PT Len Siap Jalankan Skenario New Normal


Protokol kesehatan Covid-19 yang ketat sudah dijalankan PT Len sejak 26 Mei.

TERDEPAN.id, JAKARTA — PT Len Industri (Persero) menerapkan serangkaian protokol untuk skenario new normal atau kehidupan normal yang baru di masa pandemi Covid-19. Protokol new normal ini sesuai surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Keuangan dan SDM PT Len Industri Priadi Ekatama Sahari mengatakan protokol yang telah diterapkan antara lain karyawan yang bekerja dari kantor harus dalam kondisi sehat dan dinyatakan bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test atau swab, penggunaan masker oleh karyawan dan tamu, pemeriksaan suhu tubuh, memperbanyak penempatan hand sanitizer dan wastafel, penggunaan masker, penyediaan antarjemput pegawai, dan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai.

New normal di lingkungan proyek dan produksi dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat sejak 26 Mei lalu,” ujar Priadi dalam siaran pers yang diterima TERDEPAN.id di Jakarta, Selasa (9/6).

Priadi menyampaikan perusahaan juga terus melakukan sosialisasi secara intensif dalam bentuk penyuluhan mengenai Covid-19, pola perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), pola penggunaan masker dan informasi kesehatan lainnya kepada seluruh karyawan, pelanggan, pemasok, dan mitra Len Industri.

BACA JUGA :  Nadal melaju pada ajang ATP Masters 1000

“Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi penerapan protokol serta kesiapan menjalani skenario new normal secara berkala,” lanjut Priadi.

Priadi menambahkan, PT Len Industri sebagai salah satu BUMN industri strategis kini juga tengah melakukan produksi massal emergency ventilator secara bertahap. Peralatan medis tersebut merupakan hasil kerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan menggunakan komponen lokal untuk membantu pernafasan pasien positif Covid-19 yang mengalami kesulitan bernafas.

Koordinator Utama Task Force PT Len Industri Budiman Sukanda mengatakan ketentuan sistem kerja di kantor maksimal 50 persen kapasitas ruangan per unit kerja supaya memenuhi ketentuan aturan jaga jarak. Sementara sistem bekerja dari rumah sudah diterapkan perusahaan sejak 18 Maret 2020 hingga saat ini dan terus dievaluasi secara bertahap.

“Protokol ini jangan dipandang sebagai suatu hambatan dalam bekerja, karena selain bertujuan untuk melindungi karyawan dan stakeholder yang berkunjung, protokol ini juga membentuk kedisiplinan dan kebiasaan hidup bersih dan sehat,” ucap Budiman.

Sesuai hasil penilaian readiness Kementerian BUMN, kata Budiman, PT Len Industri siap 100 persen dalam menghadapi new normal dengan nilai Task Force 100 persen. Protokol yang diberlakukan di antaranya berisi penerapan fasilitas tempat kerja yang aman dan sehat, Protokol Penyelenggaraan Rapat, Protokol Mobilitas Karyawan, Protokol Perjalanan Dinas, Protokol Produksi, Penanganan paket dan dokumen, Protokol Interaksi Penanganan Covid-19 untuk Pelanggan, Pemasok, Mitra dan Stakeholder lainnya, Protokol Kegiatan Proyek di Lapangan (meliputi: instalasi, pengetesan, switch over, operasi,  dan perawatan), ketentuan umum dan sinkronisasi antara Karyawan yang WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office), serta protokol tanggap darurat penanganan bagi pegawai yang terpapar Covid-19.

BACA JUGA :  Menlu Iran: menghina Muslim adalah penyalahgunaan kebebasan berbicara

Momentum ini juga mendorong Len untuk bertransformasi digital secara masif untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja dalam mencapai target perusahaan. Protokol ini diterapkan pada masing-masing anak perusahaan dan afiliasi perusahaan di lingkungan Len Incorporated.

“Penetapan pengaturan aktivitas kerja dan protokol interaksi penanganan Covid-19 sebagai bagian menuju new normal diharapkan dapat membantu upaya pemerintah dalam menggerakkan perekonomian nasional agar kembali bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19,” kata Budiman menambahkan.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + nine =

Trending

Ke Atas