Politik

Puan Ungkap Alasan Matikan Mik Saat Rapur UU Ciptaker

Puan Ungkap Alasan Matikan Mik Saat Rapur UU Ciptaker


“Makanya saya matikan mik tersebut bukan sengaja,” kata Puan.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku, dirinya memang mematikan mikrofon saat anggota DPR Fraksi Partai Demokrat menginterupsi rapat paripurna (rapur), yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU Cipta Kerja. Ia beralasan, hal itu dilakukan untuk menjaga tertibnya forum tersebut.

“Makanya saya matikan mik tersebut bukan sengaja, tapi menjaga persidangan agar berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Puan lewat channel Youtube milik Boy William yang dilihat pada Jumat (13/11).

Ia menjelaskan, salah satu tugas pimpinan sidang adalah untuk menjaga jalannya rapat paripurna berjalan baik dan lancar. Selain itu, DPR mempunyai tata tertib dalam menyampaikan pendapat atau interupsi.

“DPR itu punya aturan, punya tata tertib. Semua anggota DPR memang punya hak untuk berbicara,” ujar Puan.

BACA JUGA :  Mantan Kader Minta Elite DPP PDIP Jangan Asal Pecat

Mik di ruang rapat paripurna DPR juga memiliki mekanisme tersendiri. Di mana saat mik pimpinan sidang menyala, maka mik yang ada di meja anggota dewan lainnya akan mati.

Di samping itu, anggota DPR yang ingin menginterupsi sesungguhnya sudah diberi kesempatan berbicara sebelumnya. Namun dalam kesempatan saat itu, ia masih ingin menyampaikan pendapatnya.

“Jadi karena ngomong terus, sebagai pimpinan sidang, pimpinan sidang harus mengatur semuanya dapat waktu untuk berbicara,” ujar Puan.

Namun Puan kembali menegaskan, dirinya melakukan hal tersebut untuk menjaga tata tertib dan kelancaran jalannya persidangan. “Makanya kemudian pimpinan sidang meminta kepada saya untuk mengatur jalannya persidangan supaya dia bisa berbicara, bisa enggak dimatiin, saya kemudian mematikan mik tersebut,” ujar politikus PDIP itu.

BACA JUGA :  Pilih Capres Ganjar atau Prabowo? Sekjen PAN: Cawapres Tetap Erick Thohir

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Irwan mengaku kecewa saat mikrofon yang ia gunakan untuk interupsi pada Rapat Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja dimatikan. Ia menyesalkan sikap pimpinan rapat yang mematikan mikrofonnya.

“Sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh UU sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna tentu saya sangat kecewa dan sedih,” ujar Irwan, Selasa (6/10).

Ia mengatakan, dirinya hanya ingin menyuarakan aspirasi rakyat secara jernih. Namun, upaya itu tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas. “Karena di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga microphone saya dimatikan,” ujarnya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − nine =

Trending

Ke Atas