Hukum

Punya Kartu Anggotaan Gereja, Polisi: Murni Perilaku M Kece

Punya Kartu Anggotaan Gereja, Polisi: Murni Perilaku M Kece


Penyidik tengah mencari apakah ada orang lain bantu M Kece dalam membuat konten video

TERDEPAN.id, JAKARTA — Pihak kepolisian menemukan kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia atas nama Muhamad Kasman, pada saat menangkap YouTuber Muhammad Kece. Namun, Polri menegaskan, bahwa penistaan agama yang dilakukannya murni perilaku tersangka Muhammad Kece.


Dengan demikian, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Muhammad Kece tidak terlibat dalam organisasi gereja mana pun. “Engga (keterlibatan gereja). Polri akan profesional melihat itu semua, ini kan perilaku yang murni dikakukan oleh tersangka MK,” tegas Rusdi, dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8).

BACA JUGA :  Pemeriksaan Cak Imin Dinilai Sarat Muatan Politis, Firli: KPK Lembaga Independen


Kendati demikian, kata Rusdi, penyidik tengah mencari apakah ada orang lain yang membantu Muhammad Kece dalam membuat atau memproduksi konten video yang kontroversial tersebut. Karena itu, dia memastikan, penyidik Bareskrim Polri akan mendalami semuanya. 


“Penyidik akan gali apakah dia melakukan itu sendiri, atau ada pihak-pihak yang bantu melakukan, pasti nanti didalami penyidik,” kata Rusdi.


Selain itu, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Kace sebagai tersangka. Termasuk melakukan pendalaman terhadap motif tersangka membuat dan menyebarkan video dengan konten negatif di akun media sosial miliknya.

BACA JUGA :  Ini Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus BLBI


“Sekarang masih didalami ini akan terbuka nanti kita semua yakin penyidik mampu menguak motif yang bersangkutan,” tegas Rusdi.


Rusdi berharap, masyarakat yang telah mengunduh dan menyimpan video kontroversial tersebut serta tidak menyebarkannya kembali. Karena, siapa saja yang menyebarkan kembali berpotensi memunculkan permusuhan, kebencian di tengah-tengah masyarakat.


“Polri harap ke masyarakat video-video yang telah menumbuhkan suasana tidak nyaman di negeri ini untuk tidak di upload kembali. Cukup sampai sini kita lihat dunia digital menjadi suatu yang bersih, sehat produktif,” harap Rusdi. 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 3 =

Trending

Ke Atas