Ekonomi

PUPR Optimistis Kebutuhan Baja Akan Meningkat

PUPR Optimistis Kebutuhan Baja Akan Meningkat


Besarnya anggaran infrastruktur di Kementerian PUPR jadi peluang industri baja.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) optimistis kebutuhan baja akan meningkat. Hal itu seiring proyek-proyek infrastruktur yang diamanatkan untuk digarap Kementerian PUPR.


Dirjen Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto mengatakan, hal ini seiring dengan sejumlah program infrastruktur yang ditugaskan kepada Kementerian PUPR. “Kementerian PUPR optimistis kebutuhan baja akan meningkat karena kalau kita lihat ini pertama kali di PUPR mengemban amanah hampir Rp 150 triliun pada 2021,” ujar Tri saat Webinar bertajuk “Outlook Kebutuhan Baja Indonesia” di Jakarta, Kamis (22/10).


Tri menyebut, rencana anggaran 2021 untuk Kementerian PUPR sebesar Rp 149,81 triliun yang diyakini akan mendongkrak kebutuhan baja untuk sejumlah pembangunan infrastruktur. Berdasarkan hasil estimasi, Tri memperkirakan kebutuhan baja konstruksi Kementerian PUPR untuk tahun anggaran 2021 mencapai 1,04 juta ton.

BACA JUGA :  Tesla Jadi Apa Nggak Berinvestasi di Indonesia? Ini Jawaban Luhut


Untuk tahun ini, Tri menyebut terjadi recofusing anggaran untuk kebutuhan material baja konstruksi dari Kementerian PUPR dari semula 848.711 ton sebelum Covid-19, menjadi 511.331 ton setelah adanya Covid-19.  


“Kalau kita lihat pada 2021 hingga 2024 akan terjadi kenaikan yang cukup signifikan karena pada 2021 Kementerian PUPR akan butuh 1,04 juta ton baja,” ucap Tri. 


Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR Nicodemus Daud menyebut, besarnya anggaran infrastruktur di Kementerian PUPR menjadi peluang bagi industri baja nasional. Kata Nico, Kementerian PUPR saat ini sedang berusaha menghitung kebutuhan rantai pasok material. 


“Kita ada estimasi 1,04 juta ton, ini belum rinci, belum tahu lokasinya di mana, ini sedang kami hitung pagu berdasarkan per lokasi,” ucap Nico. 

BACA JUGA :  Nasdem Minta TAP Pembubaran PKI Jadi Landasan RUU HIP


Nico menyampaikan persoalan baja juga harus menjadi perhatian. Ia menyebut kapasitas produksi baja konstruksi secara nasional sebesar Rp 18,8 juta fon atau 20 persen lebih besar dari proyeksi konsumsi baja pada 2019 yang sebesar 15,14 juta ton atau oversupply. Di saat yang sama, dia katakan, impor baja mencapai 30 persen sampai 40 persen dari konsumsi baja nasional, terutama impor dari Cina.


Kementerian PUPR, dia katakan, mendorong penggunaan produk baja domestik untuk proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dengan menggunakan dana APBN atau APBD dan proyek pembangunan dilakukan oleh BUMN atau BUMD. 


“Kementerian PUPR mendorong kerja sama dengan pemerintah dalam sinergitas industri baja hulu hilir dan pengguna produk baja,” kata Nico menambahkan.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen + fifteen =

Trending

Ke Atas