Politik

Puteri Komarudin Apresiasi Penambahan Bansos PPKM Level 4

Puteri Komarudin Apresiasi Penambahan Bansos PPKM Level 4


DPR menjanjikan terus mengawasi pelaksanaan penyaluran bansos kepada masyarakat.

TERDEPAN.id, JAKARTA—Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengapresiasi komitmen pemerintah menjaga ketahanan masyarakat menghadapi pandemi melalui kebijakan penambahan  bantuan sosial. Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, hingga 2 Agustus 2021.

Selain memperpanjang PPKM Level 4, pemerintah juga menambah penyaluran program perlindungan sosial kepada masyarakat. Puteri menuturkan, pihaknya memahami keputusan yang diambil pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level 4 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Ia juga mengakui, PPKM Level 4 berdampak pada perekonomian masyarakat.

“Sehingga bantuan dari pemerintah perlu segera disalurkan untuk menjaga keberlangsungan hidup mereka. Bantuan sosial khususnya, sangat penting untuk menjadi jaring pengaman agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya,” tutur Puteri, dalam keterangan, Senin (26/7).

BACA JUGA :  Ketika Covid-19 'Serang' Lingkungan Parlemen

Puteri menilai penambahan bansos dari pemerintah dapat membantu ketahanan masyarakat selama menghadapi pandemi. Terutama, mereka yang bakal terdampak dengan kebijakan PPKM Level 4 dengan segala aturannya.


“Penyaluran dan pencairan bantuan yang cepat dan tepat sasaran adalah kunci agar kebijakan berjalan optimal. Untuk itu, tentu kami di DPR bersama dengan pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan berbagai bantuan tersebut agar penyalurannya akuntabel dan tepat waktu,” ujar Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menambah sejumlah bantuan dalam program perlindungan sosial selama penerapan PPKM Level 4. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengaku, sejumlah bansos yang ditambah maupun diperpanjang, antara lain, program Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA :  Setelah Ojol dan AKAP, Tarif Penyeberangan Juga akan Naik

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Kartu Sembako PPKM kepada 5,9 juta KPM baru yang merupakan usulan pemerintah daerah. Masing-masing keluarga akan menerima manfaat sebesar Rp 200 ribu per bulan selama enam bulan. “Kemudian perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk dua bulan (Mei-Juni) yang disalurkan di bulan Juli, sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM,” ujar Airlangga, Ahad (25/07).

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memperpanjang kebijakan diskon listrik selama tiga bulan dari Oktober hingga Desember), subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pendidik hingga akhir 2021. Pemerintah juga akan memberikan bantuan beras sebanyak masing-masing 10 kilogram kepada 28,8 juta KPM.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four + five =

Trending

Ke Atas