Hukum

Sita Aset Club Golf Bogor Raya, Pemerintah Tunggu 24 Tahun

Sita Aset Club Golf Bogor Raya, Pemerintah Tunggu 24 Tahun


Perkiraan awal, saat ini, nilai aset yang disita kurang lebih Rp 2 triliun.

TERDEPAN.id, BOGOR — Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset milik PT Bogor Raya Development, atau Club Golf Bogor Raya, di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor berupa lahan seluas 89 Hektare. Penyitaan ini merupakan utang yang harus disesaikan BLBI sejak 24 tahun lalu.


Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, mengatakan, Satgas BLBI menyita aset yang diduga terkait dengan obligor dari Bank Asia Pasific. “Ini menjadi utang kita yang harus di selesaikan masalah BLBI sejak tahun 1998,” kata Rionald di Bogor, Rabu (23/6).


Menurutnya, penyitaan ini merupakan kehormatan bagi BLBI untuk menyaksikan bentuk sikap tegas dari pemerintah. “Untuk mengembalikan apa yang menjadi hak pemerintah itu yang dapat kita laporkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polri: Penghentian Kasus Pemerkosaan Anak Sesuai Prosedur


 

 


Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan, penyitaan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari keputusan Presiden RI Joko Widodo dalam pembentukan Satgas BLBI. 


“Komitmen jajaran kepolisian sebagai mana yang diamanatkan bapak kapolri untuk selalu mendukung dan memperlancar seluruh kegiatan yang dilaksanakan serta pengamanan aset nanti pasca dilakukan penyitaaan,” tuturnya.


Oleh karena itu, dia menegaskan, pihaknya siap melakukan membantu menyukseskan dalam pengembalian hak negara yang selama ini dinikmati Club Golf Bogor Raya selama 24 tahun.  


“Mereka nikmati hutangnya bahkan mungkin menggunakan aset ini ngutang kembali. Ini luar biasa, ketegasan pemerintah dan kebersamaan yang ditanggung pemerintah dalam rangka mengembalikan hak negara sampai akhir 2023,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kasus Sarana Jaya, Pemprov DKI Tunggu Hasil Penyidikan KPK


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin penyitaan aset ini. Aset yang disita oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu berupa 89 hektare tanah berikut satu lapangan golf dan dua bangunan hotel bernama Novotel dan Ibis Style. 


“Perkiraan awal saat ini nilai aset kurang lebih Rp 2 triliun,” kata Mahfud.


Da menyebutkan, aktivitas perekonomian di Bogor Raya Golf tetap berlanjut meski asetnya sudah disita oleh negara. Namun, pengelolaannya tak lagi dilakukan oleh PT Bogor Raya Development, melainkan oleh pemerintah melalui Satgas.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 − eight =

Trending

Ke Atas