Ekonomi

Tagihan Listrik Melonjak, DPR Bakal Panggil Direksi PLN

Tagihan Listrik Melonjak, DPR Bakal Panggil Direksi PLN

TERDEPAN.id, Jakarta – Komisi VII DPR segera memanggil direksi PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN). Hal itu untuk meminta penjelasan terkait dengan melonjaknya tagihanlistrik pelanggan 1.300 VoltAmphere (VA) ke atas.

Anggota Komisi VII DPR, Maman Abdurahman menyampaikan, saat ini DPR masih memasuki masa reses. Namun, setelah masa reses itu selesai, hal pertama yang akan dilakukan adalah memanggil direksi PLN.

“Pada kesempatan pertama, kami akan memanggil direksi PLN untuk meminta penjelasan kenapa tagihan naik,” sebut dia seperti dilansir Kontan.co.id, Minggu (7/6/2020).

BACA JUGA :  Prudential-Eastspring Siap Minimalisasi Volalitas Investasi | TERDEPAN.id

Adapun masa reses DPR berakhir pada akhir Juni 2020 ini.

Sebelumnya, General Manager PLN Disjaya, Doddy B Pangaribuan menyampaikan, dalam kondisi tertentu bisa saja tagihan yang dibayar oleh pelanggan berlebih.

“Dalam kondisi tertentu ada semacam penumpukan ada kelebihan bayar,” jelas Doddy dalam konferensi pers virtual, Sabtu (6/6/2020).

Kendati demikian, Doddy memastikan dana kelebihan tersebut tidak akan hilang. Melainkan akan dihitung untuk pengurangan pembayaran tagihan bulan berikutnya.

BACA JUGA :  6 Bandara AP II Jadi Paling Higienis di Asia Pasifik

Di sisi lain, PLN mengungkapkan dalam pencatatan meteran listrik pelanggan pihaknya menggunakan jasa pihak ketiga.

Direktur Niaga dan Management Pelanggan PLN, Bob Saril bilang para petugas tersebut telah memiliki prosedur operasi standar seperti penyertaan bukti foto meteran listrik pelanggan dan peralatan yang memadai terlebih dimasa pandemi Covid-19.

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 3 =

Trending

Ke Atas