Politik

TB Hasanuddin: Pemasangan Baliho Memang Harus Sesuai Aturan

TB Hasanuddin: Pemasangan Baliho Memang Harus Sesuai Aturan


TB Hasanuddin dukung langkah penertiban baliho Habib Rizieq Shihab.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengapresiasi tindakan TNI di bawah pimpinan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta. Pemasangan baliho disebutnya harus sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Pada intinya saya sebagai mantan prajurit TNI sepakat dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab,” kata dia dalam keterangannya pada wartawan, Jumat (20/11).

Menurutnya, pemasangan baliho memiliki aturan seperti lokasi, ukuran dan durasi yang harus diikuti oleh siapapun. Selain itu, kata Hasanuddin, pemasang baliho juga harus membayar pajak sehingga tak bisa seenaknya.

Hasanuddin mengakui, emang berdasarkan tupoksi, Satpol PP lah yang memiliki kewajiban untuk menurunkan baliho. Tetapi, dia mendapat informasi tiap Satpol PP menurunkan baliho Rizieq Shihab, besoknya sudah terpasang lagi.

BACA JUGA :  HUT ke-56, Golkar Usung Tema Terkait Covid-19 dan Pilkada

“Karenanya, harus ada tindakan tegas secara terukur dan itu dilakukan oleh TNI yang ternyata  banyak didukung oleh warga bangsa Indonesia,” kata Hasanuddin.

Ia menilai tidak masalah bila TNI turun tangan untuk membersihkan baliho-baliho Rizieq Shihab yang terpasang di seluruh pelosok Jakarta. Ia juga menegaskan, harapan rakyat satu-satunya adalah TNI sebagai benteng terakhir

“Kalau penurunan baliho itu dilakukan oleh masyarakat atau ormas lain bisa terjadi bentrok berdarah atau  mengarah ke konflik horisontal. Maka saya menilai tindakan TNI ini sudah sangat tepat ketika aparat yang lain diam,” tegasnya.

Selain itu, Hasanuddin juga memberikan tanggapan terkait usulan Pangdam Jaya untuk membubarkan FPI. Menurutnya, untuk membubarkan ormas termasuk FPI ada prosedur yang harus ditempuh. Ia meyakini, Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.

BACA JUGA :  AHY ke Kader: Jangan Miskin Harga Diri

“Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut,” tandasnya.

Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab merupakan perintahnya. Dia menyebut baliho itu beberapa kali diturunkan tapi dipasang lagi.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu,” sebut dia.

Tak hanya itu, Dudung juga  menegaskan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 − four =

Trending

Ke Atas