Digital

TikTok adukan rencana blokir ke pengadilan AS


Jakarta (ANTARA) – TikTok memohon kepada hakim di Amerika Serikat untuk melarang pemerintah AS mengharuskan Apple Inc dan Alphabet Inc menghapus aplikasi tersebut di pasar aplikasi.

TikTok dikutip dari Reuters, Kamis, menyatakan larangan mengunduh aplikasi didasari kepentingan politik menjelang Pemilu Presiden, bukan murni soal keamanan nasional.

Jika larangan tersebut tidak diblokir, “ratusan juta orang Amerika yang belum mengunduh TikTok akan tertutup dari komunitas dalam jaringan yang besar dan beragam, enam pekan sebelum pemilu nasional”, kata TikTok.

BACA JUGA :  Bima Arya: PAN Lirik 4 Tokoh Luar Partai pada Pilrpes 2024

Sabtu lalu, Departemen Perdagangan mengumumkan penundaan satu minggu untuk memblokir TikTok karena ada “perkembangan positif” terkait pembicaraan bisnis dengan AS.

ByteDance, perusahaan induk TikTok, menyatakan akan membuat anak perusahaan TikTok Global dan memiliki 80 persen saham.

Oracle Corp dan Walmart Inc masing-masing memegang 12,5 persen dan 7,5 persen saham di TikTok Global. Oracle juga menyatakan kepemilikan ByteDance terhadap TikTok akan didistribusikan ke investor ByteDance sehingga mereka tidak lagi memiliki saham di TikTok GLobal.

BACA JUGA :  Malaysia janjikan biaya operator telekomunikasi untuk 5G lebih murah

Hakim federal di San Francisco pada Sabtu lalu mengeluarkan preliminary injuction, mematahkan perintah blokir WeChat dari Departemen Perdagangan.

Baca juga: TikTok larang iklan “body shaming”

Baca juga: China disebut tidak akan setujui jual-beli TikTok

Baca juga: Trump akan batalkan pembelian TikTok jika tak sesuai keinginan

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
COPYRIGHT © ANTARA 2020



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + 10 =

Trending

Ke Atas