Digital

Wakil Ketua Komisi X: Perlunya Kebijakan Pendidikan Fokus Peningkatan Kualitas Pembelajaran Jarak Jauh

Wakil Ketua Komisi X: Perlunya Kebijakan Pendidikan Fokus Peningkatan Kualitas Pembelajaran Jarak Jauh

Terdepan.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi keputusan pemerintah pembukaan sekolah di wilayah zona hijau Covid-19 untuk dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka.

“Saya rasa itu keputusan yang tepat dan paling berhati-hati. Jika demikian, berarti 94% siswa Indonesia akan tetap menjalankan pembelajaran dari rumah. Hanya 6% siswa yang benar-benar daerahnya minim terpapar corona yang boleh masuk, itu pun syaratnya banyak sekali,” ujar Hetifah di Jakarta, Selasa (16/6).

Karena masih banyak siswa Indonesia yang akan belajar di rumah, Hetifah mengatakan ke depannya kebijakan pendidikan dapat berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan jarak jauh.

“Mengingat mayoritas akan tetap melakukan Pembelajaran Dari Rumah, kita harus berfokus pada peningkatan kualitas BDR. Antara lain dengan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, peningkatan kapasitas guru secara digital, pengarusutamaan pendidikan parenting, serta peningkatan kualitas platform pendidikan daring,” jelasnya.

BACA JUGA :  Menkominfo: Sinergi penting untuk wujudkan transformasi digital ASEAN

Di sisi lain, Hetifah menyayangkan tidak terlibatnya Menkominfo dalam pengumuman kebijakan tersebut.
Untuk melaksanakan pendidikan jarak jauh sulit karena akses internet terbatas.

‘’Padahal, Menkominfo ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong proses Pembelajaran Jarak Jauh. Masalah-masalah yang muncul saat PJJ ini kebanyakan terkait dengan ketiadaan akses internet, gawai, juga mahalnya biaya kuota. Saya harap kedepannya Menkominfo dapat dilibatkan secara aktif agar solusi-solusi konkrit dapat dirumuskan bersama-sama,’’ tegasnya.

Lebih lanjut, Hetifah yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kesejahteraan Rakyat ini menyampaikan bahwa pemenuhan syarat pembukaan sekolah di daerah zona hijau juga akan menjadi tantangan tersendiri.

“Zona hijau yang 6% itu asumsi saya banyak yang merupakan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang minim terpapar Covid-19 karena aksesnya terbatas dan jauh dari perkotaan. Sementara, sarana prasarana termasuk fasilitas sanitasi mungkin justru paling buruk di daerah-daerah tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA :  Henry Percayakan Ketum Tegas Bersikap Terkait Kasus Azis

“Oleh karena itu kabupaten/kota tersebut harus mendapatkan pemantauan khusus dari Kemendikbud, agar tidak kesulitan memenuhi checklist-nya,’’ tambah Hetifah.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau Covid-19. Saat ini hanya ada 6 persen peserta didik di 85 kabupaten/kota di Indonesia yang berada di zona hijau yang bisa belajar tatap muka.

‘’Untuk daerah zona kuning, oranye, dan merah yang mencakup 429 kabupaten/kota dilarang membuka sekolahnya. Hanya daerah yang berzona hijau yang boleh membuka sekolahnya, itupun setelah memenuhi check list yang ketat‘’ , ujar Nadiem saat Diskusi terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6).

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − sixteen =

Trending

Ke Atas