Hukum

Wiku: Peningkatan Jumlah Kasus Menjadi Pembelajaran Serius

Wiku: Peningkatan Jumlah Kasus Menjadi Pembelajaran Serius


Daerah zona merah naik menjadi 50 dari sebelumnya 28 kabupaten/kota

TERDEPAN.id, JAKARTA — Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, berdasarkan peta zonasi risiko per 29 November 2020, jumlah daerah yang masuk zona merah bertambah cukup banyak. Daerah zona merah atau risiko tinggi pun naik menjadi 50 dari sebelumnya 28 kabupaten/kota.


Karena itu, tegas dia, perkembangan Covid-19 pada pekan ini harus menjadi pembelajaran serius untuk melakukan perbaikan penanganan. “Saya sangat kecewa karena jumlah daerah yang berada di zona merah bertambah hampir dua kali lipat dari minggu sebelumnnya. Selain itu, jumlah daerah yang berada di zona hijau pun semakin menipis,” kata dia dalam keterangan pers.

BACA JUGA :  Anggota DPR Apresiasi Rehabilitasi Narkoba oleh Kejagung


Dari rincian peta zonasi, pada zona oranye atau risiko sedang jumlahnya juga tercatat meningkat menjadi 374 dari sebelumnya 345 kabupaten/kota. Sedangkan zona kuning atau risiko rendah tercatat menurun menjadi 75 dari 121 kabupaten/kota.


Pada zona hijau tidak ada kasus baru menurun menjadi enam dari sebelumnya 10 kabupaten/kota. Dan zona hijau tidak terdampak juga menurun menjadi 9 dari sebelumnya 10 kabupaten/kota.


Wiku mengatakan, kondisi ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar tak abai melakukan proteksi diri maupun keluarga. “Keadaan ini harus menjadi cambukan keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri, bagi masyarakat jangan pernah abai. Karena cepat atau lambat, anda akan menjadi penderita Covid-19, jika lengah dalam memproteksi diri, lingkungan ataupun keluarga anda,” ujar Wiku.

BACA JUGA :  Didukung Tokoh, Novel: Kita Harap tak Ada Lagi yang Dizalimi


Satgas pun meminta pemerintah daerah dan jajarannya agar melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu, penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dan pelaksanaan 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) di berbagai fasilitas kesehatan di daerah harus dimasifkan.


“Kami berharap data ini bisa menjadi cermin bagi kita semuanya, baik pemerintah, maupun masyarakat untuk merefleksikan komitmen kita dalam mengendalikan Covid-19,” katanya.


 


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − 3 =

Trending

Ke Atas