Yayasan Disabilitas Kecam Kreator Cemooh Difabel, Paradigma Bergeser ke Sosial

Gelombang kritik tajam menerpa kreator konten @violettaaxandrea yang dituding melakukan praktik ableisme—merendahkan dan menjadikan penyandang disabilitas

Yayasan Disabilitas Kecam Kreator Cemooh Difabel, Paradigma Bergeser ke Sosial

Gelombang kritik tajam menerpa kreator konten @violettaaxandrea yang dituding melakukan praktik ableisme—merendahkan dan menjadikan penyandang disabilitas sebagai bahan olok-olok di media sosial. Tak butuh waktu lama, Yayasan Disabilitas Indonesia (YDI) dan sejumlah organisasi pegiat inklusi menyuarakan kecaman resmi. Mereka menilai konten semacam itu bukan sekadar humor gagal, melainkan bentuk diskriminasi yang melanggengkan stigma dan menyakiti komunitas difabel.

Viral, Cemoohan Difabel yang Dianggap Lelucon

Video-video pendek di TikTok yang diunggah akun tersebut menampilkan gestur dan ucapan yang meniru penyandang disabilitas intelektual serta fisik dengan intonasi berlebihan. Kolom komentar pun terbelah; sebagian penonton menganggapnya lucu, namun lebih banyak yang bereaksi keras. Tagar #StopAbleism dan #HentikanCemoohDifabel ramai digunakan warganet untuk melaporkan akun tersebut. Dalam waktu 48 jam, laporan ke Kementerian Komunikasi dan Digital menembus lebih dari 12.000 aduan, menjadikannya salah satu kasus konten sensitif yang paling cepat memantik reaksi publik tahun ini.

“Apa yang dilakukan kreator itu bukan hiburan, melainkan perundungan digital terselubung. Mereka mengambil kelemahan sebagai komoditas tanpa memahami perjuangan sehari-hari penyandang disabilitas. Ini jelas bentuk ableisme yang harus ditindak tegas,” tegas Ketua YDI, Mariana Puspita, dalam konferensi pers virtual (15/5).

YDI menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan perlindungan dari segala bentuk pelecehan, termasuk di ruang digital. Jika terbukti melanggar, kreator bisa dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang konten bermuatan penghinaan, serta sanksi teguran hingga pemblokiran akun oleh platform.

Dari Primitif, Medis, hingga Sosial: Evolusi Paradigma Disabilitas

Di balik polemik ableisme yang kembali mencuat, terjadi pergeseran signifikan cara pandang masyarakat terhadap disabilitas. Para sosiolog mencatat tiga fase utama yang membentuk kebijakan dan sikap publik.

ParadigmaCiri UtamaContoh Sikap
PrimitifDisabilitas dianggap kutukan, aib, atau akibat dosa; penyandang dijauhi atau disembunyikan.Menyebut difabel sebagai “orang cacat” dan mengecualikan dari aktivitas sosial.
MedisDisabilitas dipandang sebagai “kelainan” yang harus disembuhkan atau direhabilitasi; fokus pada kelemahan individu.Program terapi paksa, penempatan di panti khusus, bahasa “penderita cacat”.
SosialDisabilitas adalah hasil interaksi antara keterbatasan individu dan hambatan lingkungan; solusi ada pada aksesibilitas dan penerimaan.Mendesain ruang publik ramah difabel, penggunaan bahasa “penyandang disabilitas”, kebijakan afirmatif.

Dr. Andini Pusparini, dosen Antropologi Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa Indonesia kini perlahan meninggalkan model primitif yang diskriminatif. “Model primitif masih muncul dalam cemoohan seperti konten viral itu. Namun kesadaran akan model sosial sudah tumbuh, terlihat dari regulasi pemerintah dan gerakan inklusi di sekolah serta tempat kerja. Tinggal bagaimana kita melawan residu budaya lama yang menganggap disabilitas sebagai bahan lelucon,” jelasnya.

Pergeseran menuju model sosial juga ditandai dengan meningkatnya jumlah perusahaan yang membuka lowongan khusus difabel. Data Kementerian Ketenagakerjaan per Maret 2025 menunjukkan kuota pekerja disabilitas di BUMN menyentuh 2,3%, melampaui batas minimal 1% yang diamanatkan undang-undang. Sementara itu, platform digital kini lebih responsif menyediakan fitur aksesibilitas, mulai dari teks otomatis hingga layar pembaca.

Ableisme sebagai Sisa Model Primitif di Era Digital

Perilaku ableisme di media sosial membuktikan bahwa paradigma primitif belum sepenuhnya terkikis. Candaan yang merendahkan difabel dianggap wajar karena masih ada anggapan bahwa “tubuh normal” adalah standar sempurna. Akibatnya, konten semacam itu bisa menjadi lucu bagi sebagian orang, padahal menyuburkan stigma.

Penelitian Pusat Studi Disabilitas Universitas Gadjah Mada (2024) mengungkap bahwa 67% penyandang disabilitas di Indonesia pernah mengalami komentar merendahkan di internet, dan 43% di antaranya mengaku dampaknya setara dengan kekerasan verbal langsung. Angka ini memperlihatkan betapa seriusnya normalisasi ableisme di ruang digital yang sering diabaikan.

“Setiap kali ada yang menjadikan difabel sebagai bahan tertawaan, sebenarnya kita mundur selangkah dari perjuangan puluhan tahun membangun kesetaraan. Lelucon seperti itu membunuh kepercayaan diri teman-teman kami,” ujar Raka, penyandang disabilitas daksa yang kini menjadi ilustrator lepas.

Kreator konten yang terlibat akhirnya menghapus sejumlah video setelah ramai dikecam dan mengunggah permintaan maaf. Namun warganet menilai permintaan maaf tersebut tidak tulus dan mendesak agar akunnya tetap ditindak. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kebebasan berekspresi harus tetap berbatas pada penghormatan terhadap martabat setiap individu.

Pergeseran paradigma disabilitas dari primitif ke sosial sejatinya memberi kerangka jelas: disabilitas bukan tragedy individu, melainkan tanggung jawab kolektif untuk menciptakan lingkungan inklusif. Selama ableisme masih dianggap sebagai hiburan, langkah maju itu akan selalu terbentur dinding lama. Karena itu, peran pengguna internet untuk melaporkan dan tidak menyebarkan konten serupa menjadi kunci memutus rantai diskriminasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User