Ekonomi

12 Juta UMKM Gabung di Platform Digital pada Awal Tahun Ini

12 Juta UMKM Gabung di Platform Digital pada Awal Tahun Ini


Pelaku UMKM perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyebutkan, sekitar 12 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau sebanyak 19 persen dari total populasi UMKM di Indonesia telah hadir dalam platform digital pada awal 2021. Hanya saja ia mengakui masih ada beberapa kendala. 


Kendala pertama, berkenaan tingkat literasi digital yang masih relatif rendah secara rata-rata. “Aspek ini meliputi kemampuan UMKM untuk melek digital, seperti mengoperasikan perangkat, aplikasi, platform digital, yang tentu saja berimbas pada efektivitas dalam pemanfaatan teknologi digital,” katanya dalam Talkshow Launching Krealogi milik Du Anyam secara daring, Selasa (23/3).

BACA JUGA :  Ini Pentingnya Perusahaan Lakukan Laporan Keberlanjutan


Isu fundamental lain, sambung dia, juga tetap menjadi catatan. Yaitu, kapasitas usaha atau berproduksi dalam skala besar dan ekonomis serta kualitas produk agar bisa bersaing dengan produk usaha besar di marketplace


“Artinya, adaptasi teknologi oleh pelaku UMKM, baik dengan hadirnya pandemi maupun tidak merupakan sebuah keniscayaan,” ujar Teten.


Lebih lanjut, ia menekankan, pemerintahan pun harus bertransformasi digital agar dapat memastikan tetap relevan dengan perkembangan zaman yang semakin dinamis. 

BACA JUGA :  Kemenperin Dampingi IKM Diversifikasi Produk Olahan Cabai Rawit Hiyung


Termasuk di dalamnya terkait aspek pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah dan BUMN. “Saat ini, partisipasi pelaku usaha kecil dalam pengadaan pemerintah secara elektronik mencapai 41 persen atau 166.393 unit, dengan potensi mencapai lebih dari Rp 320 triliun,” jelas Menkop. 


Guna mendorong peran UMKM, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang atau jasa pemerintah telah membuka peluang bagi UMKM dan koperasi mengikuti pengadaan pemerintah hingga Rp 15 miliar. Jumlah itu naik 6 kali lipat dari pagu nilai pengadaan sebelumnya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 + sixteen =

Trending

Ke Atas