Politik

DPR Gelar Rapim Soal Pelaksanaan Rapat Paripurna

DPR Gelar Rapim Soal Pelaksanaan Rapat Paripurna


Agenda paripurna, di antaranya pengambilan keputusan tingkat II RUU Ciptaker.

TERDEPAN.id, JAKARTA — DPR menggelar rapat pimpinan (rapim) dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan tanggal pelaksanaan rapat paripurna penutupan masa sidang. Salah satu rencana agenda rapat paripurnanya adalah pengambilan keputusan tingkat II RUU Cipta Kerja.

“Hari ini kita baru mau adakan rapat pimpinan tentang paripurna, yang semula memang dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2020,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10).

BACA JUGA :  Muzani dan Cak Imin Kompak Hadiri Tabligh Akbar, Ini yang Mereka Sampaikan 

Ia menjelaskan, rapat paripurna paling lambat akan digelar pada Kamis (8/10) mendatang. Namun, Dasco belum mengungkapkan peluang bahwa jadwal rapat paripurna akan dimajukan.

“Belum tahu, karena jadwalnya sampai hari ini masih relatif,” ujar Dasco.

DPR dan pemerintah menyepakati seluruh hasil pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (3/10) malam. Setelah fraksi-fraksi DPR, pemerintah, dan DPD menyampaikan pandangan, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetuk palu tanda persetujuan pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja. Selanjutnya, RUU Cipta Kerja akan disahkan di rapat paripurna DPR.

BACA JUGA :  Anggota Komisi I DPR usul maksimalkan TI untuk kegiatan keagamaan

Namun, beredar surat edaran yang berisi bahwa rapat paripurna akan digelar Senin (5/10) pukul 14.00 WIB. Salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan RUU Cipta Kerja. Belum ada yang dapat dikonfirmasi perihal kebenaran surat edaran tersebut. 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − 4 =

Trending

Ke Atas