Hukum

Aktris Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejakgung untuk Diperiksa Kasus Korupsi Timah 

Aktris Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejakgung untuk Diperiksa Kasus Korupsi Timah 



Aktris Sandra Dewi memenuhi pemanggilan dirinya untuk diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidikan Kejaksaan Agung (Kejakgung), Kamis (4/4/2024). (ilustrasi)

TERDEPAN.id, JAKARTA — Aktris Sandra Dewi memenuhi pemanggilan dirinya untuk diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidikan Kejaksaan Agung (Kejakgung), Kamis (4/4/2024). Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan meminta keterangan dari Sandra Dewi terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dan tahanan. 

Dari pantauan Republika, Sandra Dewi datang memenuhi pemanggilan dirinya di Gedung Kartika di Kompleks Kejakgung sekitar pukul 09.25 WIB. Aktris 40-an tahun itu, berjalan kaki dari areal parkir ke Gedung Kartika dengan dikawal oleh dua orang asisten, atau pengacaranya. Sebelum masuk ke ruang penyidikan, Sandra Dewi sempat menyapa sejumlah pewarta yang menunggunya.

Acungan dua jempol dari aktris asal Bangka Belitung itu, pun sempat dia tunjukkan kepada para wartawan yang memintanya untuk berkomentar tentang kesiapannya untuk pemeriksaan, dan tentang keadaan Harvey suaminya di sel tahanan. Namun sambil tersenyum, Sandra Dewi, hanya menjawab setiap pertanyaan kepadanya dengan permohonan. “Doain ya, doain,” begitu kata Sandra Dewi sambil menuju lobi Gedung Kartika, Kamis (4/4/2024).

BACA JUGA :  Ini Alasan Mengapa Polri Periksa Pinangki di Kejakgung

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, kepada Republika, Kamis (4/4/2024) menyampaikan, Sandra Dewi akan diminta keterangannya sebagai pihak yang dinilai mengetahui tentang semua peran suaminya, Harvey terkait kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 271 triliun sepanjang 2015-2022 itu. “Dipanggil sebagai saksi,” begitu kata Kuntadi. Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, pun terkait dengan penggeledahan dan penyitaan yang sudah dilakukan penyidik pada awal pekan lalu.

 

Senin (1/4/2024) lalu, penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di Apartemen the Pakubuwono, di kawasan Kebayoran Baru, di Jakarta Selatan (Jaksel) yang menjadi tempat tinggal Harvey Moeis bersama Sandra Dewi dan anak-anaknya. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua unit mobil mewah. Yaitu jenis Rolls Royce Ghost Extented Wheelbase dan MINI Cooper S Countryman F60. Kedua mobil tersebut diketahui selama ini sebagai hadiah dan pemberian dari Harvey, untuk Sandra Dewi. Penyidik menyita dua mobil yang nilainya ditaksir mencapai belasan miliar Rupiah (Rp) tersebut bersumber dari tindak pidana.

BACA JUGA :  Densus 88 Pindahkan 58 Tersangka Teroris Makassar ke Jakarta

Dalam pengusutan korupsi timah ini, Harvey Moeis adalah tersangka ke-16 yang sudah ditahan sejak Rabu (27/3/2024) lalu. Kasus yang terkait dengan penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung tersebut, pada Selasa (26/3/2024) juga menyeret pengusaha perempuan kaya raya Helena Lim (HLM) sebagai tersangka ke-15, pun juga ke tahanan. Sepanjang Januari-Februari 2024, penyidik Jampidsus sudah mengumumkan satu per satu 14 tersangka. Tiga tersangka di antaranya, adalah para penyelenggara dari jajaran direksi PT Timah Tbk.

 






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 2 =

Trending

Ke Atas