Digital

APJII umumkan susunan pengurus baru untuk 2021-2024

APJII umumkan susunan pengurus baru untuk 2021-2024



Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengumumkan susunan pengurus yang baru untuk periode 2021-2024 berdasarkan hasil diskusi mereka sejak September 2021.

Harapannya, susunan pengurus baru itu dapat memperkuat APJII dengan menyelaraskan pengurus fungsional bersama visi dan misi dari APJII sebagai organisasi internet terbesar di Indonesia.

“Meningkatkan efektivitas organisasi melalui finalisasi struktur organisasi APJII, serta penyusunan alur proses hubungan dan komunikasi yang baik antar ketua bidang,” kata Arif menyampaikan tujuan susunan pengurus baru APJII dalam keterangannya, Senin.

Dalam kepengurusan sebelumnya terdapat 11 bidang kerja APJII, dan satu unit IDNIC-APJII.

Untuk periode 2021-2024 jumlah bidang dan unit kerja tetap dipertahankan, hanya saja terdapat perbedaan signifikan dari bidang kerja yang akan digarap.

Perbedaan signifikan terlihat dari perombakan Bidang Pengembangan Wilayah yang dibagi menjadi dua wilayah untuk pengembangan Indonesia Barat dan Indonesia Timur.

Selain itu, perombakan bidang kerja lainnya juga terjadi pada Bidang Hubungan Masyarakat, yang pada periode lalu bernama Bidang Media dan Event.

BACA JUGA :  Stabilitas Politik Nasional, Menko Airlangga: Meningkatkan Perekonomian & Taraf Hidup Masyarakat

Perubahan itu diharapkan memperkuat kemitraan atau kolaborasi dengan pemerintah serta seluruh anggota di tiap wilayah kerja APJII.

Perubahan lainnya, jika pada periode lalu survey perkembangan penetrasi dan pengguna internet ditangani oleh Bidang Pengembangan Ekosistem dan Survey, tahun ini bidang tersebut melebur ke Bidang Riset, Pelatihan, dan Sertifikasi.

Sementara itu, Bidang Pengembangan Wilayah APJII yang dibagi menjadi dua wilayah, mengamanatkan segera membentuk kepengurusan APJII DKI Jakarta.

Berikut ini susunan lengkap Dewan Pengurus APJII Periode 2021-2024:

Ketua Umum: Muhammad Arif

Sekretaris Jenderal: Zulfadly Syam

Bendahara: Muri Kuswanto

Ketua Bidang Koordinator Organisasi dan Keanggotaan: I Gede Yudhatama

Ketua Bidang Pengembangan Wilayah 1: Tigor Jonson​​​​​​​

Ketua Bidang Pengembangan Wilayah 2: Isan Supriyadi

Ketua Bidang Pelatihan dan Sertifikasi: Firdhyan Adhi Lesmana​​​​​​​

Ketua Bidang Layanan dan Komunikasi Anggota: Heru Setiawan

Ketua Bidang Koordinator IIX dan Data Center: Syarif Lumintarjo​​​​​​​

Ketua Bidang Keamanan Siber: Arry Abdi Syalman​​​​​​​

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga: Muhammad Reagy Sukmana

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat: Antonius Ambar Widodo

Ketua Bidang Regulasi dan Advokasi: Arfizar Zulkarnaen​​​​​​​

Ketua Bidang Kemitraan: Supriyanto

Ketua Unit IDNIC-APJII: Adi Kusuma

Pengurus Unit IDNIC-APJII Public Relations & Sekretaris: Sarwani Dwinanto​​​​​​​

Pengurus Unit IDNIC-APJII Advisor Senior: Teddy A. Purwadi​​​​​​​

Pengurus Unit IDNIC-APJII Finansial & Keuangan: Bayubadra Megananda​​​​​​​

Pengurus Unit IDNIC-APJII Komunikasi Digital dan Event: Mangara P. Peranginangin​​​​​​​

Pengurus Unit IDNIC-APJII Infrastruktur Internet dan Pengembangan: Agus Ariyanto​​​​​​​

Pengurus Unit IDNIC-APJII Pelatihan dan Produktivitas SDM: M. Andri Setiawan

Pengurus Unit IDNIC-APJII Layanan NIR (Internet Resources Service): Sabirin Muhtar​​​​​​​

Pengurus Unit IDNIC-APJII Pengembangan Produk NIR (Internet Resources Service): Juny Maimun​​​​​​​

Pengurus Unit IDNIC-APJII Hubungan Strategis Publik: Parlin Pasaribu

BACA JUGA :  Soal polemik pelatnas, KOI akan buka dialog antara PABSI dan Eko Yuli

​​​​​​​APJII sebagai organisasi internet terbesar di Indonesia telah berperan signifikan pada pengambilan kebijakan industri internet di Indonesia. APJII yang sudah genap 25 tahun didirikan telah memiliki 700 anggota penyelenggara ISP yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
COPYRIGHT © ANTARA 2021



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − 9 =

Trending

Ke Atas