Politik

Arief Dipecat DKPP dari Ketua KPU, Evi Mengaku Sedih

Arief Dipecat DKPP dari Ketua KPU, Evi Mengaku Sedih


Evi menilai keputusan DKPP yang memecat Arief terlalu berlebihan.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Evi Novida Ginting Manik menilai keputusan DKPP memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU adalah sikap berlebihan. Evi menilai Arief hanya melanjutkan isi surat Presiden.


“Berlebihan menurut saya hukuman ini diberikan kepada pak Ketua KPU. Apalagi surat yang beliau keluarkan untuk menyampaikan SK Presiden tentang pembatalan SK pemberhentian saya tersebut,” kata Evi Novida Ginting Manik, di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA :  Marzuki Alie Kirim Pesan Soal Markaz Syariah ke Mahfud MD


Surat soal Evi kembali aktif lagi sebagai Anggota KPU tersebut, menurut dia, sebagai respons karena Presiden Joko Widodo melalui Mensekneg menyampaikan SK pembatalan pemberhentian Evi kepada Ketua KPU.


“Itu kan karena Presiden melalui Mensekneg menyampaikan SK tersebut kepada Ketua KPU untuk disampaikan kepada saya,” ujarnya.


Surat tersebut, lanjut Evi, sudah diparaf oleh semua anggota KPU lainnya (5 anggota). Hai itu membuktikan surat penyampaian SK pembatalan pemberhentian Evi bukan keputusan pribadi Arief Budiman sebagai Ketua KPU.

BACA JUGA :  Guru Besar UI: Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024 dengan Pengalaman Matang


“Jadi apalagi yang diperlukan DKPP untuk membuktikan bahwa surat yang dikeluarkan oleh Ketua KPU adalah surat yang sudah disetujui oleh pleno dan surat atas nama lembaga. Ketua itu kan simbol lembaga,” ucap-nya.


Evi pun mengaku sedih atas keputusan DKPP tersebut karena Arief Budiman tak seharusnya menerima putusan tersebut.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 − 13 =

Trending

Ke Atas