Dunia

AS Perpanjang GSP, Pemerintah Diminta Dampingi UMKM.

AS Perpanjang GSP, Pemerintah Diminta Dampingi UMKM.

Pemerintah Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Harapannya pemberian fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral ini dapat mempercepat peluang Indonesia keluar dari krisis ekonomi.

Namun, pemerintah harus tetap memberikan pendampingan dan peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah memiliki orientasi ekport ke Amerika Serikat. Sebab berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC) pada tahun 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan GSP baru mencapai USD 2,61 miliar atau setara 13,1 persen dari total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, yaitu sebesar USD 20.1 miliar.

BACA JUGA :  Semester I 2022, Sri Mulyani Catat Pajak dari Perusahaan Tekfin Rp 73,08 Miliar 

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengatakan, perlunya pengoptimalan pemberikan fasilitas perdagangan ini agar lebih menguntungkan Indonesia. Sebab Indonesia baru memanfaatkan 729 pos tarif barang dari total 3572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.

“Dengan adanya fasilitas ini, Indonesia bisa lebih besar peluangnya untuk keluar dari krisis. Mudah-mudahan kita tidak hanyan 13,1 persen menggunakan GSP, tapi bisa 30 persen,” katanya saat dihubungi.

Untuk itu, dia meminta, pemerintah memberikan pendampingan kepada UMKM yang telah memiliki orientasi ekspor ke Amerika Serikat. Harapannya ini dapat meningkatkan produksi dan mengefisiensikan pengeluaran agar dapat bersaing.

BACA JUGA :  Jerman akan hentikan penggunaan vaksin AstraZeneca

“Kita perlu mengidentifikasi pelaku usaha yang produknya memiliki daya saing internasional, bisa diberikan pembiayaan, tapi yang penting lagi pendampingan untuk penguatan teknologi dan punya orientasi ekspor ke Amerika. Sehingga harga bisa lebih efisien. Kalau harga murah bisa bersaing,” terangnya.

Dari Januari-Agustus 2020 di tengah pandemic nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat USD 1.87 miliar atau naik 10.6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat.

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × three =

Trending

Ke Atas