Hukum

Bahaya Judi, Sosiolog: Sumber Perilaku Kriminal Lainnya

Bahaya Judi, Sosiolog: Sumber Perilaku Kriminal Lainnya



Judi online (ilustrasi).

TERDEPAN.id,SURABAYA — Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair) Prof. Bagong Suyanto berpendapat, peta jalan dalam memberantas judi masih menjadi tantangan besar bagi penegak hukum. Secara hukum, judi termasuk tingkat kejahatan sekunder. Namun jika dilihat lebih mendalam, juga sebagai salah satu sumber perilaku kriminal lainnya.


“Ketika penjudi telah kehilangan seluruh kekayaan material, potensi untuk menggunakan jalan kriminalitas tentu semakin tinggi,” kata Bagong, Selasa (17/10/2023).


Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unair itu pun menilai, hukuman yang dijatuhkan terhadap penjudi masih belum bisa menyelesaikan masalah. Ia mengatakan, dorongan adiktif judi memerlukan rehabilitasi, khususnya dengan pendekatan keluarga dan keagamaan.

BACA JUGA :  50 Advokat Beri Bantuan Hukum IRT Ditahan Bersama Balita


Artinya, kata dia, penanganan berupa community support system dari lingkungan terdekat cenderung lebih didengarkan oleh penjudi. Terlebih jika ada anggota yang memiliki kontrol peran dalam keluarga. Maka dari itu, lanjut Bagong, keluarga perlu hadir untuk bisa memberikan petunjuk bagi penjudi.


“Rangkulan dari orang terdekat ini yang bisa membawa penjudi keluar dari dampak kecanduannya,” ujarnya.


Apalagi, lanjut Bagong, hadirnya judi online memberikan pengaruh masif karena pemain tidak dibatasi wilayah dan dapat dilakukan dengan mudah lewat telepon genggam. Tawaran nominal deposit akun judi online juga tergolong rendah, sehingga mudah dijangkau masyarakat miskin.

BACA JUGA :  Penyelidikan Formula E Seharusnya Dihentikan, Ini Kata Pakar


Bagong menegaskan, modal seadanya ini justru semakin mendorong masyarakat miskin untuk mencoba segala cara untuk berjudi online. “Judi online menawarkan media alternatif untuk memotong kompas kehidupan. Selalu muncul persepsi ‘siapa tahu rezeki’ menjadikan adiktif dalam berjudi,” kata Bagong.


 


 


 


 






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 2 =

Trending

Ke Atas