Hukum

Bartender Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Kasus Kematian Tiga Personel Band Asal Surabaya

Bartender Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Kasus Kematian Tiga Personel Band Asal Surabaya


TERDEPAN.id, SURABAYA — Kasus kematian tiga personel band setelah meminum minuman keras saat tampil dan mengisi acara di Cruzz Lounge Bar Hotel VASA Surabaya memasuki babak baru. Polrestabes Surabaya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka yang dimaksud adalah bartender bernama Arnold Zadrach Sitaniya (AZS). “Berdasarkan fakta-fakta dari hasil penyidikan, penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti yang sah, maka status saksi saudara AZS diitetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce di Surabaya, Jumat (5/1/2024).

Korban nahas dalam peristiwa tersebut adalah WAR (35), RG (34), dan IP (36), yang meninggal dunia setelah menenggak miras racikan AZS. Selain itu ada satu korban berinisial MO (41) yang kritis setelah meminum miras yang sama. Mereka tergabung dalam band musik OGIE & FRIEND.

BACA JUGA :  Polri Turunkan Tim Inafis Selidiki Kebakaran Tangki

Pasma pun menjelaskan kronologi kejadian yang merenggut tiga nyawa tersebut. Diawali Jumat, 22 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB, para korban tampil di Cruzz Lounge Bar Hotel VASA Jalan HR. Muhammad, Surabaya.

Di sela-sela istirahat manggung, para personel mengonsumsi minuman cocktail racikan AZS. Akhirnya, korban RG mengalami mabuk berat di akhir penampilan hingga harus dibawa menggunakan kursi roda.

Pada hari berikutnya, korban RG yang masih dalam kondisi mabuk tertidur seharian. Kemudian pada sekitar pukul 16.00 WIB, RG terbangun dan sempat berkomunikasi dengan istri melalui video call dan selanjutnya tidur kembali.

BACA JUGA :  Jampidsus Periksa Moudy Mangkey dan Divisi Investasi ASABRI

Sementara korban IP dan WAR kondisinya lebih sehat. Bahkan pada pukul 19.00 WIB, WAR sempat tampil dan mengisi acara dalam salah satu resepsi pernikahan. Namun, kemudian yang bersangkutan mengalami penurunan kesehatan dan muntah-muntah.

Selanjutnya, pada Ahad, 24 Desember 2023, kondisi RG mulai tumbang. Sampai akhirnya pada pukul 02.00 WIB, RG dibawa ke RS Islam Wonokromo, Surabaya. Selang satu jam, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 11 =

Trending

Ke Atas