Politik

Bawaslu Awasi Penggunaan Fasilitas Negara, Ganjar: Saya Tahu Diri Masih Gubernur Jateng

Bawaslu Awasi Penggunaan Fasilitas Negara, Ganjar: Saya Tahu Diri Masih Gubernur Jateng



Bakal calon presiden (capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo usai meresmikan Rumah Aspirasi Sekretariat Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP), Jakarta, Kamis (1/6/2023).

TERDEPAN.id,JAKARTA — Bakal calon presiden (capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, menyadari bahwa dirinya masih merupakan Gubernur Jawa Tengah. Karenanya, saat ia melakukan kunjungan ke luar daerah, hal tersebut dilakukannya pada akhir pekan.

“Saya tahu diri masih menjadi pejabat, maka menghindari conflict of interest, saya pergi keluar Jawa Tengah pada saat hari libur,” ujar Ganjar di Kantor Sekretariat Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP), Jakarta, Kamis (1/6/2023).

Ganjar mengaku bisa bekerja dengan gawainya ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Dengan gawainya, ia tetap dapat mendengar aspirasi, keluhan, hingga kritik masyarakat Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Kreditur Lakukan Voting Proposal Perdamaian Hari Ini, Bagaimana Nasib PKPU Garuda?

“Jadi soal cerita pelayanan masyarakat itu soal sikap politik dan bagaimana hati kita untuk berkomitmen untuk itu. Di luar itu, dan kami tidak menggunakan anggaran dari APBD,” ujar Ganjar.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan, pihaknya mengawasi penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan safari politik yang dilakukan capres PDIP Ganjar Pranowo di sejumlah kota di Jawa Timur. Sebab, Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

“Ada penambahan pengawasan terhadap Pak Ganjar karena Pak Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Pengawasan dilakukan (untuk mengecek) apakah yang bersangkutan menggunakan fasilitas negara atau tidak,” kata Bagja kepada TERDEPAN.id, Ahad (7/5/2023).

Selain soal fasilitas negara, lanjut Bagja, pengawasan terhadap Ganjar menggunakan standar yang sama dengan pengawasan terhadap capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan. Petugas akan mengecek apakah kegiatan safari politik itu mengandung unsur pelanggaran kampanye, seperti ajakan memilih, penggunaan rumah ibadah, dan tempat pendidikan.

BACA JUGA :  Soal Presidential Threshold 0 Persen, PPP: Sudah Sering Ditolak MK






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × three =

Trending

Ke Atas