Politik

Bawaslu Daerah Diminta Koordinasi Anggaran Pilkada 2024

Bawaslu Daerah Diminta Koordinasi Anggaran Pilkada 2024


Bawaslu Jateng diharapkan menjadi pilot project daerah lain dalam menyusun anggaran.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan mengatakan, jajaran Bawaslu daerah perlu segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) mengenai kebutuhan anggaran Pilkada 2024. Hal ini perlu dilakukan sejak awal agar anggaran dapat dipastikan tersedia saat tahapan akan dimulai.

“Kondisi APBN dan APBD saat ini berada di situasi yang sulit, sehingga perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan lebih awal dengan pemda masing-masing. Harapannya, saat tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung anggaran sudah tersedia,” ujar Abhan dalam keterangan tertulisnya, Ahad (7/11).

BACA JUGA :  Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Dinilai Lemahkan Hak Angket

Dia mengapresiasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang sudah mulai memetakan rencana anggaran dan dana hibah Pilkada 2024. Abhan berharap pemetaan anggaran ini dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat menjadi pilot project bagi daerah lain dalam menyusun anggaran hibah APBD untuk anggaran Pilkada 2024.

Selain itu, kata Abhan, hal lain yang perlu dipersiapkan dalam penyusunan anggaran ialah sarana dan prasana di Bawaslu kabupaten/kota yang belum layak dan kurang representatif. Dibutuhkan fasilitasi dari pemerintah daerah setempat agar Bawaslu kabupaten/kota bisa melakukan tugas dan fungsi secara optimal.

BACA JUGA :  DPD Jatim Jamin Setia ke AHY

“Pemenuhan sarana prasarana adalah kewajiban yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Mengingat sarana prasarana yang layak menjadi kebutuhan dalam menggelar sidang adjudikasi atau sidang terbuka,” kata Abhan.


Baca juga:

Dia mengatakan, seandainya pemda tidak mampu memfasilitasi hal tersebut, maka sarana prasarana perlu dimasukkan ke anggaran APBN. Dengan demikian, anggaran untuk sarana prasarana bisa bersumber dari anggaran pemerintah pusat.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × three =

Trending

Ke Atas