Hukum

Bharada E Beberkan Kebohongan ART Sambo

Bharada E Beberkan Kebohongan ART Sambo


Bharada E sebut salah satu kebohongan itu terkait di mana Sambo sering tinggal.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Terdakwa Bharada Richard Eliezer (RE) mengungkapkan terdakwa Ferdy Sambo, tak menjadikan rumah di Saguling III 29 Jakarta Selatan (Jaksel), sebagai tempat hunian saban harinya. Bekas komandannya itu, disebut lebih banyak beraktifitas dan kembali pulang kerja, ke rumah yang berada di Jalan Bangka XI A, ketimbang kediaman yang ditempati Putri Candrawathi di Saguling III 29.


Adapun rumah dinas di Duren Tiga 46, dikatakan Bharada RE, juga tak pernah sekalipun dijadikan tempat isolasi mandiri oleh Keluarga Sambo saban pulang dari lokasi jauh. Pun saat kembali dari luar kota.


Bharada RE mengungkapkan hal tersebut, sebagai bantahan atas kesaksian Susi, pembantu rumah tangga (ART) Keluarga Sambo. Susi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J), di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (31/10).


Bharada RE dalam tanggapannya di hadapan hakim menilai, kesaksian Susi banyak bohongnya. “Untuk saksi Susi, yang mulia, kesaksiannya banyak bohongnya,” begitu kata Bharada RE kepada hakim saat bersidang sebagai terdakwa di PN Jaksel, Senin (31/10).

BACA JUGA :  Cerita Pimpinan KPK Dapat Chat dari Peserta Lelang Proyek


Bharada RE membeberkan sedikitnya lima kebohongan Susi dalam persidangan. Kebohongan pertama, kata Bharada RE, tentang Ferdy Sambo yang bertempat tinggal di Saguling III 29, bersama-sama Putri Candrawathi. Bahkan, dikatakan Susi, saban pagi menyediakan sarapan roti panggang untuk tuannya itu.

Namun faktanya, kata Bharada RE, Ferdy Sambo cuma pada akhir pekan baru bertandang ke rumah Saguling III 29. “Pengakuan bahwa Pak FS lebih sering di Saguling, dan saudara saksi Susi sering menyediakan sarapan pagi untuk FS, izin yang mulia, itu tidak benar,” kata Bharada RE.


Ia mengatakan, sejak menjadi ajudan, kata Bharada RE, kerap mengawal pulang Ferdy Sambo, ke rumah Bangka. Bukan ke rumah Saguling. “Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka, yang mulia. Untuk Sabtu Minggu saja balik ke Saguling,” begitu kata Bharada RE.


Bharada RE juga mengungkapkan kebohongan kesaksian Susi tentang rumah di Duren Tiga 46 yang menjadi lokasi khusus bagi Keluarga Sambo untuk isolasi mandiri dari Covid-19. Bharada RE mengungkapkan, dirinya, bersama-sama ajudan lainnya, sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir J, pernah mengalami Covid-19. Bahkan Ferdy Sambo, pun pernah mengalami Covid-19.

BACA JUGA :  Lima Tersangka Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing ke Jateng Segera Disidang


Namun kata Bharada RE, tak pernah sekalipun menjadikan rumah di Duren Tiga 46, sebagai tempat khusus untuk isolasi mandiri. “Setelah saya kena Covid-19, beberapa bulan lalu, ajudan lain juga kena. Pak FS juga kena. Dan anaknya juga pernah kena Covid-19, yang mulia. Isolasinya selalu di rumah Bangka. Tidak pernah di Duren Tiga yang mulia, ” begitu kata Bharada RE.


Kebohongan Susi lainnya, kata Bharada RE tentang peristiwa 4 Juli 2022 di Magelang. Susi, dalam kesaksiannya di pengadilan menyampaikan melihat Brigadir J yang mencoba membopong Putri Candrawathi. Upaya membopong itu, dilakukan pada saat Putri Candrawathi berada di sofa ruang televisi di lantai satu.


Susi mengatakan, Brigadir J berusaha membopong Putri Candrawathi naik ke kamar di lantai dua. Dikatakan Susi juga, upaya Brigadir J itu, mendapat tentangan dari Kuat Maruf, dan juga Bharada RE. Kata Susi, Kuat Maruf menyampaikan kepada Brigadir J, “tidak ada angkat-angkat ibu, kamu siapa?”.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × one =

Trending

Ke Atas