Ekonomi

Cegah Pemalsuan Dokumen, Bandara Soekarno-Hatta Lakukan Ini

Cegah Pemalsuan Dokumen, Bandara Soekarno-Hatta Lakukan Ini


Validasi dokumen kesehatan digital di aplikasi Peduli Lindungi dilakukan KKP Kemenkes

TERDEPAN.id, JAKARTA – Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor 847 Tahun 2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara Yang Terintegrasi Dengan Aplikasi Peduli Lindungi. Menyusul hal tersebut, setelah dilakukan uji coba sejak 5 Juli 2021 maka Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan menerapkan validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi Peduli Lindungi sejak 19 Juli 2021.

Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, implementasi tersebut untuk memperkuat protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. “Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” kata Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (19/7).

Sejalan dengan hal tersebut, Awaluddin mengatakan, calon penumpang pesawat wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi di iOS atau Android dan melakukan registrasi. Jika calon penumpang sudah menjalani vaksinasi maka kartu vaksinasi akan muncul di aplikasi tersebut.

BACA JUGA :  PDIP Daftarkan Caleg Secara Serentak pada 11 Mei

Calon penumpang juga wajib melakukan tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes. “Hasil tes akan langsung diunggah di aplikasi Peduli Lindungi,” ungkap Awaluddin.

Dia memastikan, AP II juga secara bertahap melakukan uji coba prosedur tersebut di 17 bandara yang dikelola. Bandara tersebut yakni Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), dan Fatmawati Soekarno (Bengkulu).

Awaluddin memastikan AP II mendukung penuh digitalisasi dokumen kesehatan yang diamanatkan Kemenkes karena dapat memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan di sektor penerbangan hingga mencegah adanya pemalsuan sertifikat vaksinasi dan surat hasil tes Covid-19. “Ini sebagai upaya kita bersama dalam melakukan adaptasi di tengah pandemi ini,” ungkap Awaluddin.

BACA JUGA :  Politikus PKS: Kebijakan Pemerintah tak Sesuai Pidato Jokowi

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan Darmawali Handoko mengatakan, validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi Peduli Lindungi akan dilakukan oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Pemeriksaan juga akan dilakukan di konter check-in oleh maskapai menggunakan scanner barcode atau microsite aplikasi Peduli Lindungi.

“Penerapan digitalisasi dokumen kesehatan calon penumpang pesawat yang terintegrasi dengan Peduli Lindungi ini juga untuk mencegah atau menghilangkan potensi pemalsuan kartu vaksinasi atau surat hasil tes Covid-19, baik itu PCR atau antigen,” ungkap Darmawali.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − 16 =

Trending

Ke Atas