Ekonomi

Cuan, Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000 per Gram

Cuan, Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000 per Gram



Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (13/1/2024) pagi naik Rp 7.000 menjadi Rp 1.131.000 per gram.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (13/1/2024) pagi naik Rp 7.000 menjadi Rp 1.131.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.124.000 per gram pada Jumat (12/1/2024).

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Sabtu pagi naik Rp 8.000 menjadi Rp 1.031.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Jumat (12/1/2024) senilai Rp 1.023.000 per gram.

BACA JUGA :  Kinerjanya Meningkat, Saham IPCC Terminal Kendaraan Makin Diminati

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 615.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.131.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.202.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 3.278.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 5.430.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 10.805.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 26.887.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 53.695.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 107.312.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 268.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 535.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.071.600.000
BACA JUGA :  Mentan: Stok Beras Sampai Akhir Tahun 2020 Aman Terkendali

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : antara






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 3 =

Trending

Ke Atas