Ekonomi

Dugaan Skandal Uji Keselamatan, Kemendag Panggil Daihatsu

Dugaan Skandal Uji Keselamatan, Kemendag Panggil Daihatsu


TERDEPAN.id, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) bertemu PT Astra Daihatsu Motor (ADM) guna meminta klarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu. Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Kemendag dalam perlindungan konsumen. 

“Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu. Kementerian Perdagangan juga meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia,” ujar Direktur Jenderal PKTN Kemendag Moga Simatupang dalam siaran pers yang dikutip pada Rabu (3/1/2024).

Sebagai ketegasan pemerintah dalam perlindungan konsumen, kata dia, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pembinaan ke pelaku usaha terkait pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan. Moga menyatakan, Ditjen PKTN berwenang memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia. 

BACA JUGA :  Implementasikan POJK 12, Bank BJB dan Bank Bengkulu Jalin Kerja Sama

Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dipasarkan PT ADM berkaitan erat dengan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen. “Sembari menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa,” tuturnya.

Executive Officer Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan. Termasuk juga memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, sambungnya, pengiriman domestik sudah dilakukan mulai 22 Desember 2023. PT ADM pun telah kembali melakukan pengiriman secara normal mulai 26 Desember 2023 ke lebih dari 60 negara tujuan ekspor yang telah memberikan konfirmasi karena telah disetujui otoritas negara tujuan ekspor.

BACA JUGA :  Lima Bakal Cawapres dengan Elektabilitas Tertinggi Menurut Survei Terbaru

“Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia,” jelas Johan.

Dirinya melanjutkan, produk Daihatsu di Indonesia tidak terkait dengan yang terjadi di Jepang. Produk Daihatsu di Indonesia sudah dilakukan pengujian oleh pihak terkait demi memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman. 

Johan pun menerangkan, PT ADM memiliki kanal informasi dan pengaduan konsumen. “PT ADM memiliki layanan surat elektronik di [email protected] dan pusat panggilan 1500898 sebagai bentuk penyelenggaraan perlindungan konsumen. Layanan tersebut untuk mempermudah konsumen dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan,” tegas dia. 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × two =

Trending

Ke Atas