Hukum

Enam Keluarga Laskar FPI Datangi Komnas HAM

Enam Keluarga Laskar FPI Datangi Komnas HAM


Keluarga menyampaikan sejumlah keterangan kepada tim pengungkapan Komnas HAM.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Enam keluarga laskar Front Pembela Islam (FPI) korban penembakan polisi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kedatangan para keluarga korban untuk memberikan keterangan dalam pengungkapan insiden Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 50 yang membuat enam pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal dunia.


Mereka datang didampingi para pengacara, tokoh, dan politikus DPR. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, yang turut mendampingi, mengatakan, kedatangan para keluarga korban ke Komnas HAM tak lain sebagai respons warga negara untuk penegakan hukum dan keadilan.


“Agar pengungkapan pembunuhan laskar FPI ini, terus berjalan dan mendapatkan keadilan,” kata dia saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12).


Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan, ada sejumlah keterangan dari pihak keluarga yang harus disampaikan ke tim pengungkapan Komnas HAM. Termasuk, dia mengatakan, bukti-bukti terkait dengan kondisi jenazah enam anggota laskar FPI. 

BACA JUGA :  Menko Polhukam: Gudang Peledak Polda Jatim Perlu Diperbaiki


“Kita bersama para pengacara, mendampingi keluarga korban untuk memberikan data-data, dan beberapa bukti, dari hasil investigasi (internal) di lapangan kepada Komnas HAM,” terang dia, Senin.


Slamet menambahkan, para keluarga korban juga akan menceritakan fakta-fakta baru terkait kondisi masing-masing pascakejadian. Meski belum mau menjelaskan fakta dan bukti baru apa saja yang akan disampaikan para keluarga kepada Komnas HAM, Slamet mengatakan, semua masyarakat tentunya punya harapan yang sama atas kerja-kerja Komnas HAM dalam pengungkapan kasus ini. 


“Kita sangat berharap, Komnas HAM bersama timnya, dapat bekerja secara independen dalam pengungkapan kasus enam syuhada (anggota laskar FPI) ini, tanpa terpengaruh dengan tekanan-tekanan dari pihak manapun,” kata Slamet. 


Selain memberikan keterangan dan kesaksian, Slamet mengatakan, para keluarga korban juga akan mendiskusikan terkait permintaan Komnas HAM untuk mengobservasi enam jenazah langsung. Slamet mengatakan, meskipun enam jenazah sudah dikebumikan, pihak keluarga akan mempertimbangkan permintaan Komnas HAM untuk mengobservasi kembali kondisi jenazah. 


“Terkait itu, jika Komnas HAM yang meminta, insya Allah, jika keluarga mengizinkan, akan dipersilakan,” kata Slamet. 

BACA JUGA :  Kakak Laura Anna Puas dengan Vonis Terhadap Gaga Muhammad


Menurut dia, pengungkapan kebenaran yang dilakukan oleh Komnas HAM bukan cuma demi kepentingan keluarga korban, maupun FPI. Namun, dia mengatakan, pengungkapan yang dilakukan Komnas HAM akan menjadi patokan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak atas kebenaran dari peristiwa yang terjadi.


“Harapan keluarga, dan kita semua tentunya agar Komnas HAM bisa mengungkap, dan mencari, siapa eksekutor, dan aktor intelektual dibalik pembunuhan enam syuhada kita ini,” kata Slamet menambahkan. 


Selain Mardani Ali Sera, dan Slamet Marif, beberapa tokoh lain yang ikut mendampingi yakni Abdullah Hehamahua, mantan Dewan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Habib Hanif Alatas. 


Pantauan Republika di Komnas HAM, enam keluarga korban penembakan laskar FPI tersebut, hadir serempak. Mereka tiba sekitar pukul 10:00 WIB. Ada sekitar belasan pihak kelurga yang hadir. Termasuk, para orang tua keluarga korban, dan saudara kandung masing-masing. Sampai kabar ini diteruskan, permintaan keterangan yang dilakukan oleh Komnas HAM, masih berlangsung.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − three =

Trending

Ke Atas