Digital

Facebook mulai batasi iklan politik di Indonesia

Facebook mulai batasi iklan politik di Indonesia


Jakarta (ANTARA) – Facebook sedang menguji coba mengurangi penayangan iklan politik di platform tersebut untuk sejumlah pengguna di berbagai negara, termasuk Indonesia.

“Seperti yang disebutkan Mark Zuckerberg saat rapat baru-baru ini, salah satu umpan balik yang sering kami dengar adalah orang tidak mau konten politik mengambil alih laman Kabar Berita,” kata Direktur Manajemen Produk Facebook, Aastha Gupta, di blog resmi Facebook, dikutip Jumat.

Facebook menguji coba pengurangan iklan politik kepada pengguna di Indonesia, Brasil dan Kanada mulai pekan ini, Amerika Serikat pada waktu yang akan datang.

BACA JUGA :  Bank dan dompet digital ini tawarkan promo Harbolnas 12.12

Baca juga: Tips menjaga anak di dunia internet

Baca juga: Facebook diblokir, warga Myanmar beralih ke Twitter bela hasil pemilu

Selama masa uji coba, Facebook akan mengukur bagaimana respons pengguna terhadap konten politik yang muncul di laman utama, dengan membuat kategori peringkat.

Facebook memberi pengecualian untuk informasi COVID-19 dari akun milik lembaga resmi dan kantor atau layanan pemerintahan.

Uji coba ini tidak berarti Facebook akan menghilangkan sepenuhnya iklan politik, namun, untuk mancari solusi berinteraksi dengan iklan politik di platform tersebut.

BACA JUGA :  Teknologi pintar wujudkan bangunan sehat pasca-pandemi

“Sambil menghormati selera setiap orang di laman Kabar Berita mereka,” kata Gupta.

Berdasarkan data internal Facebook, iklan politik menguasai 6 persen dari konten yang dilihat pengguna di media sosial tersebut.

Baca juga: Facebook kurangi distribusi konten dari militer Myanmar

Baca juga: Menkominfo: tetap jalankan protokol kesehatan

Baca juga: Medsos ramaikan Imlek dengan emoji dan stiker

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
COPYRIGHT © ANTARA 2021



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × four =

Trending

Ke Atas