Hukum

Fakta Baru Kematian Bapak dan Balita di Koja, Polisi: Balita Baru Meninggal Tiga Hari

Fakta Baru Kematian Bapak dan Balita di Koja, Polisi: Balita Baru Meninggal Tiga Hari



Rumah tempat penemuan jasad ayah dan anak yang membusuk di Jalan Balai Rakyat V, RT 006 RW 003, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).

TERDEPAN.id, JAKARTA–Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara membeberkan usia kematian yang berbeda dari hasil autopsi jasad diduga ayah dan anak di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (29/10/2023). Kedua jasad ditemukan membusuk di dalam rumah.

“Jadi ada perbedaan usia kematian, bapak tadi khususnya. Kematiannya sekitar 10 hari ke atas, sementara anak berada di usia kematian tiga hari,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).

Dari perbedaan usia kematian tersebut, pihaknya masih perlu memeriksa keterangan yang bersifat saintifik dari saksi kunci. Yaitu istri dari ayah yang diduga berinisial HR (50 tahun) tersebut.

Namun keterangan tambahan tersebut belum bisa dikumpulkan, mengingat perempuan berinisial NP (32) itu masih mendapatkan terapi psikologis di rumah sakit. Selain menjalani terapi pemulihan kondisi fisik yang sebelumnya sempat lemas.

“Kondisi psikologisnya belum memungkinkan untuk kami lakukan pendalaman, maka kita tunggu. Mudah-mudahan bisa segera terungkap,” kata Gidion.

Warga curiga mencium bau tak sedap…

sumber : Antara






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 − eight =

Trending

Ke Atas