Gelombang Kebencian Paksa Penutupan 9 Sekolah Pengungsi Rohingya
Kuala Lumpur – Memanasnya gelombang ujaran kebencian di Malaysia telah memaksa penutupan sembilan sekolah komunitas yang selama ini menjadi satu-satunya akses pendidikan bagi anak-anak pengungsi Roh...
Kuala Lumpur – Memanasnya gelombang ujaran kebencian di Malaysia telah memaksa penutupan sembilan sekolah komunitas yang selama ini menjadi satu-satunya akses pendidikan bagi anak-anak pengungsi Rohingya. Ratusan anak kini terancam putus sekolah dan semakin rentan terhadap intimidasi yang kian merajalela di ruang publik. Penutupan ini bukanlah hasil keputusan administratif pemerintah, melainkan tekanan langsung dari sejumlah kelompok masyarakat yang menolak keberadaan minoritas tanpa kewarganegaraan tersebut, menandai babak paling suram dalam dinamika kemanusiaan di negara itu.
Akar Kebencian dan Eskalasi di Ruang Digital
Komunitas Rohingya di Malaysia, yang jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 180.000 jiwa, telah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian. Sebagian besar dari mereka terdaftar sebagai pencari suaka di bawah perlindungan UNHCR (Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa), tetapi tidak memiliki hak legal untuk bekerja atau mengakses layanan dasar. Dalam dua bulan terakhir, sentimen anti-Rohingya meledak secara masif. Platform media sosial dibanjiri unggahan berisi tuduhan palsu, mulai dari klaim bahwa pengungsi merebut lapangan kerja hingga tuduhan menjadi biang kerusuhan dan kriminalitas lokal.
Tagar seperti #HapusRohingya dan #UsirRohingya menyebar cepat, didampingi video-video provokatif yang menyulut kemarahan. Narasi itu semakin diperkuat oleh sejumlah figur publik dan politisi yang ikut menyuarakan retorika xenofobia demi kepentingan elektoral. Hasilnya, suasana kebencian yang semula bersifat virtual mulai menjelma menjadi aksi nyata. Sejumlah demonstrasi menuntut pengusiran pengungsi digelar di depan permukiman mereka, sementara pelecehan verbal dan ancaman fisik terhadap anggota komunitas Rohingya dilaporkan meningkat tajam.
Sekolah Ditutup, Masa Depan Terenggut
Sembilan pusat pendidikan komunitas, yang dioperasikan oleh jaringan sukarelawan dan didukung lembaga kemanusiaan internasional, terpaksa menghentikan kegiatan belajar-mengajar. Langkah tersebut diambil setelah para pengelola menerima rentetan ancaman, termasuk peringatan akan adanya serangan fisik jika kegiatan tetap dilanjutkan. Sekolah-sekolah itu menyediakan pendidikan dasar—membaca, menulis, berhitung, serta pelajaran agama—bagi lebih dari 1.200 anak Rohingya yang tidak diizinkan masuk sekolah formal Malaysia.
Kini, anak-anak tersebut harus berdiam di dalam kamar-kamar sempit rumah susun atau permukiman darurat, tanpa kegiatan terstruktur. “Ini bukan sekadar kehilangan kesempatan belajar. Ini adalah perampasan ruang aman bagi anak-anak yang sudah mengalami trauma akibat konflik dan pengungsian,” ujar seorang relawan pendidik yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan keselamatan diri. Laporan dari jaringan aktivis menyebutkan bahwa intimidasi terhadap anak-anak Rohingya juga semakin vulgar. Mereka kerap diteriaki dengan sebutan menghina, mendapat lemparan benda, atau bahkan dihalangi saat hendak bermain di luar rumah.
Kecaman dan Himbauan Perlindungan dari Organisasi Kemanusiaan
Penutupan sekolah ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Human Rights Watch dan Amnesty International secara terpisah mengeluarkan pernyataan yang mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengambil tindakan perlindungan, bukan justru membiarkan atmosfer kebencian meminggirkan kelompok paling rentan. Mereka menegaskan bahwa Malaysia, sebagai negara yang telah menerima pengungsi Rohingya sejak krisis kemanusiaan di Rakhine tahun 2017, memiliki tanggung jawab minimal untuk menjamin keselamatan dan hak dasar anak-anak tersebut sesuai standar internasional.
UNHCR turut menyatakan keprihatinannya. “Menutup sekolah bukanlah solusi. Ini hanya akan mengorbankan satu generasi tanpa masa depan,” kata seorang juru bicara badan tersebut dalam konferensi pers virtual. Pihak kepolisian Malaysia sendiri mengakui menerima laporan terkait ujaran kebencian dan ancaman, namun hingga kini belum ada langkah penegakan hukum yang signifikan terhadap para pelaku. Ketiadaan respons tegas justru dinilai memperburuk situasi dan memberikan ruang bagi kelompok intoleran untuk terus menekan komunitas Rohingya.
Urgensi Solidaritas Regional dan Internasional
Krisis ini tidak bisa dipandang semata-mata sebagai masalah domestik Malaysia. Negara-negara kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia sebagai salah satu pihak yang aktif mendorong penyelesaian krisis Rohingya, dinilai perlu menekan Kuala Lumpur agar memenuhi kewajiban kemanusiaannya. Desakan agar Malaysia meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 kembali menguat, karena dengan status quo, para pengungsi terus terjebak dalam lubang hukum yang memudahkan praktik eksploitasi dan diskriminasi.
Lebih jauh, para pengamat menyerukan penghentian total kampanye kebencian berbasis identitas di ruang digital. Platform media sosial diminta lebih proaktif menghapus konten berbahaya yang menyasar pengungsi. Sembari menunggu langkah struktural, masyarakat sipil di Malaysia dan internasional bergerak menggalang donasi untuk menyediakan modul belajar daring darurat bagi anak-anak yang terdampak. Namun, belajar di bawah ancaman tanpa interaksi sosial yang memadai jelas jauh dari ideal. “Anak-anak ini bertanya, kapan mereka bisa ke sekolah lagi. Kami tidak punya jawaban,” ujar sang relawan dengan suara bergetar. Penutupan sembilan sekolah pengungsi ini menjadi cermin pahit bahwa kebencian yang dipelihara akan selalu memakan korban paling tak bersalah terlebih dahulu.
Comments (0)