Politik

Gerindra tak Dengar Langkah Istana untuk 3 Periode

Gerindra tak Dengar Langkah Istana untuk 3 Periode


Wacana presiden tiga periode saat ini justru menimbulkan polemik di masyarakat.

TERDEPAN.id, JAKARTA – – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, bahwa pihak Istana saat ini tengah fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. Bukan justru menyiapkan langkah untuk merealisasikan wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode.


“Bahwa kemudian ada kabar bahwa ada gerak-gerak istana, saya belum pernah denger. Karena gerakan istana yang ada saat ini adalah sedang gencar ingin menekan laju Covid,” ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/6).


Partai Gerindra, kata Dasco, masih berpatokan pada konstitusi yang ada bahwa masa jabatan presiden maksimal adalah dua periode. Jikalau upaya mengubah amandemen memang ada, hal tersebut tentu membutuhkan waktu yang lama.

BACA JUGA :  Orient-Thobias Didiskualifikasi, MK Nilai Orient Warga AS


“Sehingga wacana-wacana yang ada tentunya harus melalui beberapa tahapan-tahapan, terutama amandemen undang-undang dasar kalau diperlukan,” ujar Dasco.


Namun, dia menegaskan, wacana presiden tiga periode saat ini justru menimbulkan polemik di masyarakat. Padahal, publik dan pemerintah harus fokus pada penanganan kasus Covid-19 yang kembali meningkat.


“Presiden siang malem ratas itu untuk menekan laju Covid dan pemulihan ekonomi nasional. Tidak ada presiden ngomong gencar-gencar ngomong soal tiga periode, demikian,” ujar Dasco yang kembali menuju ruangannya.


Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyatakan, Fraksi PDIP di MPR tetap menolak perpanjangan masa jabatan presiden hingga toha periode dalam pembahasan amandemen UUD 1945. Basarah tak ingin amandemen menyentuh ranah jabatan Presiden.

BACA JUGA :  Sambut Bonus Demografi, Menko Airlangga Targetkan Jumlah Pengusaha Naik Lima Persen


Basarah hanya mendukung bila amandemen dilakukan secara terbatas, yaitu penambahan satu ayat di Pasal 3 UUD 1945 mengenai MPR. Isinya, agar MPR diberi wewenang menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).


“Kalau ada agenda di luar itu (1 ayat di Pasal 3 UUD 1945), secara tegas PDIP menarik diri dari agenda tersebut. Apalagi, misalkan gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode, ini jauh dari pandangan dan sikap politik, baik kami di MPR khususnya kami di PDIP,” kata Basarah dalam konferensi pers dan paparan survei SMRC pada Ahad (20/6).


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 18 =

Trending

Ke Atas