Hukum

Habib Bahar bin Smith, Tuntutan PA 212 dan Misteri Kasus KM50

Habib Bahar bin Smith, Tuntutan PA 212 dan Misteri Kasus KM50



Habib Bahar bin Smith. Kapolres Bogor sebut hasil visum Habib Bahar bin Smith akan menjadi barang bukti.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Polres Bogor masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan Habib Bahar bin Smith. Polisi juga telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi, termasuk dari kedokteran forensik.


“Kami sedang meminta keterangan dokter forensik. Mohon bersabar karena proses penyelidikan kami terus berjalan,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (21/5/2023).


Kemudian pihak penyidik juga masih terus melakukan konfirmasi saksi-saksi dan juga terkait kamera pengawas atau CCTV yang ada di lokasi kejadian. Diduga penembakan terhadap Habib Bahar bin Smith terjadi di depan Pusdiklat Dishub di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA :  Terbukti Langgar Kode Etik, Lima Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara tak Dipecat


Kasus ini dilaporkan ke Polsek Kemang, polres bogor, pada hari Jumat 12 Mei 2023, sekitar jam 21.45 WIB. “CCTV dan saksi-saksi terus kami lakukan konfirmasi, kami terus melakukan secara scientific crime investigation,” kata Iman.


Selain itu, kata Iman, pihaknya juga telah mendapatkan keterangan mengenai hasil visum Habib Bahar bin Smith dari pihak medis. Namun dia masih belum dapat membeberkan hasil visum tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa keterangan hasil visum dijadikan alat bukti.


“Dokter yang menerangkan hasil visum dan dituangkan dalam BA, sehingga menjadi alat bukti,” terang Iman.

BACA JUGA :  Ridho Rhoma: Saya Ingin Sembuh






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − twelve =

Trending

Ke Atas