Politik

Hadiri Sidang Doktor Bambang Soesatyo, Ridwan Kamil: Inspirasi Kaum Muda

Hadiri Sidang Doktor Bambang Soesatyo, Ridwan Kamil: Inspirasi Kaum Muda


Ridwan Kamil berharap, kajian doktoral Bambang Soesatyo jadi sumbangan besar

TERDEPAN.id, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengucapkan selamat kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang telah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad). 


Ridwan Kamil berharap, hasil kajian doktoralnya bisa menjadi sebuah sumbangan besar untuk keberlanjutan pembangunan bangsa Indonesia. 


“Selamat untuk Pak Bambang Soesatyo. Beliau sangat inspiratif, mudah-mudahan hasil kajian doktoralnya bisa menjadi sebuah sumbangan besar untuk keberlanjutan pembangunan sehingga cita-cita pendiri bangsa bisa terwujud,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil di Graha Sanusi Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Sabtu (28/1/2023). 

BACA JUGA :  Penghitungan Resmi: PDIP Peraih Suara Terbanyak di Yogyakarta, PKS Urutan Empat


Kang Emil juga mengapresiasi karena di tengah kesibukan, Bambang mampu menyelesaikan gelar doktoralnya dengan hasil yudisium cum laude. Hal ini, menjadi inspirasi bagi kaum muda untuk terus mengejar ilmu. 


“Beliau di tengah kesibukan menjadi inspirasi bahwa kebermanfaatan mengejar ilmu tidak bisa berhenti sampai kapanpun, selama hayat dikandung badan,” katanya. 


Bambang Soesatyo mendapat IPK 4,00,  mempublikasikan dua artikel di dua jurnal internasional serta masa studi kurang dari tiga tahun. 


Ia berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas” di hadapan 10 penguji. 

BACA JUGA :  UU Pemilu Sebut Jadwal Pemungutan Suara Ditetapkan oleh KPU


Sidang doktoral Bambang dipimpin oleh Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti, dan anggota penguji terdiri dari Prof. Huala Adolf  (Guru Besar), Prof. Ahmad M. Ramli (Promotor), Dr. Ari Zulfikar (Co-Promotor), dan Prof. I Gde Pantja Astawa (Guru Besar Hukum Tata Negara). Kemudian oponen ahli terdiri dari Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly, Menkopolhukam Prof. Mahfud MD., Guru Besar Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra, Dr. Adrian E. Rompis, dan Dr. Prita Amalia. 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − 17 =

Trending

Ke Atas