Ekonomi

Holding Ultra Mikro Terbentuk, Menkeu Pastikan tak Ada PHK

Holding Ultra Mikro Terbentuk, Menkeu Pastikan tak Ada PHK


Holding ultra mikro akan memberikan layanan produk yang lebih lengkap.

TERDEPAN.id, JAKARTA – Pemerintah memastikan, pembentukan holding ultra mikro tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja maupun penutupan unit kerja di perseroan yang terlibat. Keberadaan holding justru dinilai memberikan banyak manfaat signifikan kepada perusahaan, terutama dari sisi valuasi entitas.


Melalui holding ini, pemerintah berencana ‘menarik’ PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) di bawah naungan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pembentukan holding bertujuan untuk memperluas jangkauan, meningkatkan layanan dan memberdayakan masyarakat di bidang ultra mikro secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  Dampak tsunami di Tonga - TERDEPAN.id


“Pembentukan holding tidak akan menyebabkan PHK di PNM dan Pegadaian,” tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual pada Senin (8/2).


Selain itu, Sri juga memastikan, sinergi co-location tidak akan berdampak pada penutupan unit kerja Pegadaian maupun PNM. Ia meminta kepada holding untuk meningkatkan produktivitas dari setiap unit kerja yang ada.

BACA JUGA :  Langkah Awal BPR Lestari untuk Jelajahi Bank Digital


Komitmen lain yang disampaikan Sri adalah holding akan memberikan layanan produk yang lebih lengkap dan potensi pendanaan yang lebih murah. Layanan ini ditujukan untuk 29 juta usaha ultra mikro pada 2024.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + seven =

Trending

Ke Atas