Hukum

ICW Ungkap 3 Penyebab Turunnya IPK Indonesia

ICW Ungkap 3 Penyebab Turunnya IPK Indonesia


ICW menduga ada tiga alasan yang melatarbelakangi penurunan itu.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Indonesian Corruption Watch (ICW) tak terkejut atas turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2020. ICW menduga ada tiga alasan yang melatarbelakangi penurunan itu.


Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menjelaskan alasan pertama ialah ketidakjelasan orientasi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi. ICW memantau sepanjang 2020, pemerintah dan DPR mengundangkan beberapa aturan yang dianggap mementingkan oligarki seperti Omnibus Law UU Cipta Kerja.


“Pemerintah maupun DPR hanya mengakomodir kepentingan elit dalam kerangka investasi ekonomi dan mengesampingkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Adnan pada TERDEPAN.id, Jumat (29/1).

BACA JUGA :  KPK Duga BBD Beri Suap Rp 700 Juta Terkait Pengurusan DAK


ICW menyoroti legislasi yang dapat menjadi suplemen bagi penguatan pemberantasan korupsi justru diabaikan. Contohnya revisi UU Tindak Pidana Korupsi, Rancangan UU Perampasan Aset, dan Rancangan UU Pembatasan Transaksi Tunai. “Harusnya dapat dijadikan prioritas agenda. Namun, berbagai regulasi penting itu justru menggantung tanpa pembahasan,” ujar Adnan.


Penyebab turunnya IPK Indonesia, lanjut Adnan akibat kegagalan reformasi penegak hukum dalam memaksimalkan penindakan perkara korupsi. Merujuk pada data KPK, jumlah penindakan mengalami penurunan drastis di sepanjang tahun 2020 mulai dari penyidikan, penuntutan, sampai pada instrumen penting seperti tangkap tangan. 

BACA JUGA :  Polisi Periksa Saksi Tambahan Kasus Wafat Editor Metro TV


“Akan tetapi, penurunan ini dapat dimaklumi karena adanya perubahan hukum acara penindakan yang mengakibatkan penegakan hukum menjadi tumpul,” ujar Adnan.


Faktor ketiga turunnya IPK Indonesia diduga ICW karena turunnya performa KPK dalam pemberantasan korupsi. ICW memantau para Komisioner KPK baru hanya melahirkan kontroversi ketimbang prestasi. Adnan menilai mundurnya kinerja KPK tidak bisa dilepaskan dari keputusan politik Pemerintah dan DPR dalam menentukan komisioner KPK saat ini. 


“Padahal KPK selama ini merupakan salah satu pilar penting pemberantasan korupsi yang menunjang kenaikan skor CPI Indonesia,” ungkap Adnan.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 3 =

Trending

Ke Atas