Politik

Ikrar Nusa Bhakti Ragukan Survei yang Menangkan Prabowo-Gibran

Ikrar Nusa Bhakti Ragukan Survei yang Menangkan Prabowo-Gibran


TERDEPAN.id, JAKARTA — Menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024, elektabilitas capres dan cawapres sepertinya tidak banyak mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya. Mayoritas lembaga survei yang merilis hasil sigi masih menempatkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul. 

Pengamat politik Prof Ikrar Nusa Bhakti menduga, berbagai survei tentang elektabilitas capres dan cawapres itu memang dipesan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Tanpa menyebut pihak yang memesan, Ikrar menyinggung, dua cara lembaga survei membuat Prabowo-Gibran unggul.

“Pertama, memang ada lembaga-lembaga survei yang diminta untuk mengunggulkan pasangan tertentu, dalam hal ini Prabowo-Gibran melalui hasil surveinya,” ujar Ikrar kepada media di Jakarta, Selasa (5/12/2023). 

BACA JUGA :  PKS Buka Peluang Dorong Anies Maju Pilgub DKI

Kemudian, lanjut Ikrar, cara kedua adalah dengan mengintervensi secara tak langsung terhadap tata cara teknis survei. Sehingga hasil survei yang dirilis ke media sesuai dengan keinginan sang pemesan. 

“Misalnya, ketika si pemesan sudah mengetahui daerah mana saja yang akan menjadi sampel survei lembaga tertentu, maka di daerah-daerah itu akan diturunkan para pelaku lapangan untuk memberikan bantuan seperti sembako pada masyarakat dengan arahan mendukung Prabowo-Gibran,” ungkap Ikrar. 

Menurut eks Dubes RI untuk Tunisia tersebur, berbagai survei itu dibuat untuk mempengaruhi pemilih agar akhirnya mereka memilih duet Prabowo-Gibran. “Ketika hampir semua lembaga survei menunjukkan hasil serupa dengan dukungan data yang tampak akurat, para pemilih kemungkinan akan terpengaruh dalam menentukan pilihannya,” ujar Ikrar. 

BACA JUGA :  Ketum Golkar Instruksikan KIB Hingga ke Akar Rumput

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengomentari laporan tren elektabilitas Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menurun di beberapa survei. Hasto menyebutkan, hasil survei capres seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa diintervensi pihak tertentu.

“Itu survei dipakai sebagai bandwagon effect, survei sebagai alat pemenangan. Kalau mau survei diintervensi dulu. Kalau keputusan MK saja bisa diintervensi istana, masak survei tidak,” kata Hasto seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (24/11/2023).






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one + fourteen =

Trending

Ke Atas