Hukum

Ini Motif Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Ini Motif Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok


Penyidik masih mendalami keterangan Bripda HS yang ditahan di Polda Metro Jaya.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Polda Metro Jaya membeberkan motif anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri berinisial Bripda HS melakukan pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59 tahun) di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Disebutkan, pelaku nekat karena ingin menguasai harta milik korban. 


“Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya, sehingga ini terjadi. Namun, proses penyidikan tetap berjalan. Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

BACA JUGA :  Mediasi Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia Kembali Batal 


Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan secara perinci masalah ekonomi yang tengah dialami Bripda HS sehingga nekat melakukan perbuatan keji. Ia hanya mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan dari Bripda HS yang saat ini telah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.


“Pendalaman terhadap perilaku tadi kami sampaikan salah satunya adalah motifnya ekonomi. Terkait dengan apakah melakukan hal-hal sebelumnya, ini masih didalami,” tegas Trunoyudo


Saat ini Bripda HS ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya tersangka Bripda HS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

BACA JUGA :  KPPPA: Korban Pelecehan Dapat Akses Pendampingan Sebelum Lapor Polisi


Diketahui, seorang pria bernama Sony Rizal Taihitu (59) ditemukan tewas di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023) pagi. Sony yang merupakan sopir taksi online itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan.


Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady menyampaikan pihaknya telah mendatangi lokasi penemuan korban. Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. berdasarkan pemeriksaan sementara, terlihat luka bekas sayatan di sekujur tubuh korban.


“Secara sekilas luka nyata yang di TKP ada sayatan benda tajam di bagian tubuh karena banyak sekali sayatan benda-benda tajam,” jelas Fuady.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one + 6 =

Trending

Ke Atas