Politik

Ini Perbedaan Partai Buruh yang Baru dan Lama

Ini Perbedaan Partai Buruh yang Baru dan Lama


Said Iqbal menegaskan visi partainya mewujudkan Indonesia sebagai negera sejahtera.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan visi partainya mewujudkan Indonesia sebagai negara yang sejahtera (welfare state). Said Iqbal juga mengungkapkan perbedaan Partai Buruh yang baru dengan yang lama.


“Ada tiga prinsip dalam negara sejahtera, yang pertama kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang adil dan merata, serta tanggung jawab publik,” sebut Said Iqbal saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (5/10).


Tiga prinsip utama itu kemudian diturunkan dalam 13 sasaran kerja partai, yaitu kedaulatan rakyat; lapangan kerja; pemberantasan korupsi; jaminan sosial; kedaulatan pangan, ikan, dan ternak; upah yang layak. Sasaran kerja partai lainnya pajak yang berkeadilan; hubungan industrial; lingkungan hidup, HAM, dan masyarakat adat; perlindungan perempuan dan anak muda; pemberdayaan kelompok difabilitas; perlindungan dan advokasi tenaga honorer; serta penguatan koperasi dan BUMN.

BACA JUGA :  SPIN gelar "super big sale" bulan Oktober


Said Iqbal juga menyampaikan tujuan bangkitnya Partai Buruh tercermin dalam lambang partai. “Lambang partai, tertulis Partai Buruh berujuran besar. Lambangnya itu padi dengan 33 bulir dan 3 rumpun padi. Di bawah gambar padi ada tulisan Negara Sejahtera sebagai tujuannya didirikannya Partai Buruh,” terang Said Iqbal.


Adapun warna dasar lambang Partai Buruh adalah oranye. Warna itu turut tercermin dalam atribut partai lain, seperti jaket, spanduk, dan aksesoris lainnya. Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal menjelaskan perbedaan antara Partai Buruh lama dan yang baru. Partai Buruh lama hanya didukung oleh satu organisasi serikat buruh, yaitu SBSI, sementara versi yang baru didukung oleh 11 organisasi buruh.

BACA JUGA :  Pertamina Borong 40 Penghargaan ISRA 2023


Sebanyak 11 organisasi itu, kata dia, kemudian menjadi pendiri/pemilik Partai Buruh yang baru.Organisasi yang masuk dalam pemilik atau Majelis Rakyat Partai Buruh, yaitu partai buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Petani Indonesia (SPI).


Selain itu, organisasi Rakyat Indonesia, Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP-KEP), serta Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP-Farkes R).

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × three =

Trending

Ke Atas