Ekonomi

Insentif Kendaraan Listrik Disebut Salah Sasaran

Insentif Kendaraan Listrik Disebut Salah Sasaran


TERDEPAN.id, JAKARTA — Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tidak tepat. Djoko menyampaikan pemberian insentif sebaiknya ditujukan untuk hal-hal yang memberikan manfaat lebih besar.


“Kalau subsidi tidak boleh diberikan untuk orang kaya. Kalau ini katanya insentif, nah insentif pun mestinya diberikan kepada yang lebih banyak manfaatnya,” ujar Djoko saat dihubungi TERDEPAN.id di Jakarta, Kamis (1/6/2023). 


Djoko mengatakan insentif lebih tepat jika diberikan untuk peningkatan sistem transportasi umum. Djoko mencontohkan TransJakarta yang telah lama dikembangkan baru terasa dampaknya saat ini. 


“Katanya mau Indonesia emas 2045. Kalau mau bagus transportasi umumnya 20 tahun ke depan, ya harus dimulai dari sekarang seperti TransJakarta,” ucap Djoko.

 


Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menyebut Indonesia sedang mengalami krisis transportasi umum dan krisis keselamatan lalu lintas. Pesatnya perkembangan industri sepeda motor telah mengalihkan pengguna dari angkutan umum ke sepeda motor. Dampaknya, lanjut Djoko, 80 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan sepeda motor, antaran tidak disertai edukasi menggunakan sepeda motor dengan benar. Belum lagi subsidi BBM yang menggerus APBN.

BACA JUGA :  Penyerapan Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Terus Dikebut


Menurut Djoko, tujuan pemerintah memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor dan mobil listrik sepertinya lebih untuk menolong industri sepeda motor dan mobil listrik yang sudah telanjur berinvestasi dan berproduksi, tetapi pangsa pasarnya masih sangat kecil, sehingga perlu diberikan insentif. Jika dicermati, Djoko katakan, program insentif kendaraan listrik ini memang tidak memiliki aturan atau kewajiban bagi pembeli kendaraan listrik untuk melepas kepemilikan kendaraan berbahan bakar minyak yang dimiliki.


“Insentif itu jangan sampai akhirnya justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan. Selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat,” sambung Djoko.


Djoko justru mengkhawatirkan peningkatan kendaraan pribadi dan ini hanya akan menguntungkan produsen kendaraan listrik. Alih-alih mengurangi konsumsi BBM dan menekan emisi karbon, Djoko menyebut program ini kian meningkatkan beban konsumsi energi dan makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan. 

BACA JUGA :  Pengguna Aplikasi Finansial, BRImo Melonjak 14,14 juta


“Program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik akan lebih banyak menguntungkan kalangan produsen kendaraan listrik. Secara tidak langsung, program ini menjadi cara pemerintah untuk menjaga investasi kendaraan listrik di Indonesia dan mencoba menarik investor baru,” kata Djoko.






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 4 =

Trending

Ke Atas