Hukum

IPW: Masyarakat Jangan Takut Mengkritik Polri

IPW: Masyarakat Jangan Takut Mengkritik Polri


IPW menyebut Alvin Lim tidak ditangkap karena mengkritik Polri, tapi Kejaksaan.

TERDEPAN.id, JAKARTA–Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta masyarakat tidak takut mengkritik Polri. Menurutnya, kritik ke Polri untuk mengimplementasikan peran publik dalam meningkatkan kinerja kepolisian.

“Soal pengawasan oleh masyarakat jangan takut (mengkritik Polri),” kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/11/2022).

Menurut Sugeng, Polri, di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat ini tidak antikritik. Berdasarkan penelitian yang dilakukan IPW sejak 2021, serangan demi serangan kepada institusi Polri diterima dengan baik sebagai kritik membangun.

“Kami meneliti selama Pak Listyo menjadi Kapolri, memang ada pada 2021 itu ada yang ditangkap pengkritik, kemudian diperintahkan untuk lepas. Itu biasanya oleh kepolisian-kepolisian di wilayah. Kritik sekeras apa pun sekarang didengar dan diterima tanpa serangan balik,” kata Sugeng.

BACA JUGA :  Greenpeace Dorong Moratorium Izin Sawit Dibuat Permanen

Pada 2022, lanjutnya, terdapat kasus penegakan hukum terhadap seorang pengacara yang dikenal menjadi pengkritik Polri, yakni Alvin Lim. Penangkapan terhadap Alvin Lim pada Oktober lalu di Bareskrim Polri bukan oleh polisi, melainkan  jaksa terkait kasus lain.

Alvin Lim melontarkan kritik yang dapat dijadikan bahan untuk melakukan serangan balik bagi polisi. “Justru ada satu orang ya, Alvin Lim ditangkap tapi bukan oleh polisi, tapi oleh kasus lain, bahkan dia menyerang polisi habis-habisan. Pak Sisno Adiwinoto, Ketua Purnawirawan Polri, mengusulkan supaya dilakukan tindakan pelaporan oleh polisi, tapi tidak dilakukan sampai sekarang. Jadi, artinya memang Pak Kapolri program mendengar masyarakat itu, tidak antikritik, memang dijalankan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Eks Menkominfo Johnny Plate Dkk Bakal Simak Pembacaan Dakwaan Hari Ini

IPW juga mengamini pembentukan suatu instrumen yang dapat melegitimasi tindakan Kapolri agar diikuti seluruh jajarannya. Harapannya, ke depan Polri dapat menjadi institusi yang benar-benar antikritik.

“Tapi ini betul harus dibentuk dalam satu instrumen, setidaknya surat perintah begitu kepada seluruh pimpinan, bahwa kritik tidak boleh dibalas dengan pelaporan pidana,” imbuhnya.

Oleh karena itu, demi perbaikan Polri, Sugeng meminta masyarakat tidak takut untuk turut ambil bagian, dengan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap Polri dan melaporkan oknum-oknum penegak hukum yang melakukan pelanggaran.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen + 17 =

Trending

Ke Atas