Ekonomi

Irjen Kementan Ajak Jaksa dan Masyarakat Lampung Tanam Pohon Buah

Irjen Kementan Ajak Jaksa dan Masyarakat Lampung Tanam Pohon Buah


Tanam pohon menjadi titik balik untuk melaksanakan pemulihan kualitas lingkungan

TERDEPAN.id, BANDAR LAMPUNG – Kementerian Pertanian (Kementan)  mengajak Kejaksaan Tinggi dan masyarakat  Lampung turut serta tanam pohon buah di lahan kurang produktif. Upaya ini sekaligus mendorong peningkatan produksi buah dan menambah pendapatan masyarakat.


Inspektur Jenderal (Itjen) Kementan, Jan S Maringka mengatakan tanam pohon menjadi titik balik untuk melaksanakan pemulihan kualitas lingkungan, sehingga dapat mewariskan kondisi lingkungan yang baik dan sehat kepada anak cucu, dan menjadikan Kabupaten Pesawaran khususnya memiliki kualitas lingkungan yang baik, hijau dan asri. 

BACA JUGA :  Diaz Hendropriyono Mundur dari Ketum PKPI


“Menanam pohon memberikan manfaat yang berkelanjutan, dan merupakan pemeliharaan lingkungan. Bagi para petani, menanam pohon buah buahan juga merupakan upaya menjaga ketahanan pangan,”ucap Maringka pada kegiatan bakti sosial Keluarga Besar Adhyaksa 689  bertajuk “Jaksa Menanam”, di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Sabtu (15/10/2022).


Maringka menambahkan menanam  pohon, salah satunya pohon buah, selain bernilai ekonomis juga merupakan salah satu langkah nyata untuk mengatasi perubahan iklim dan pemanasan global. “Bersama kita jaga pangan dan kita jaga lingkungan,” kata Maringka.

BACA JUGA :  Goodyear Indonesia Siapkan Ban Khusus untuk Kendaraan Listrik


Dalam kegiatan bakti sosial ini, Kementan turut memberikan bantuan sembako dan  hampir 300 jenis bibit terdiri dari pohon Lengkeng, Jeruk, Durian, Mangga, Nangka, Alpukat, Jambu Jamaika, Kakao dan Kopi Robusta. 


Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kajari Bandarlampung Helmi, Kajari Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti dan Owner D’Rajash Beach Anton.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × two =

Trending

Ke Atas