Politik

Jadi Terpidana Kasus Korupsi, Ini Cara Perbaiki Citra Anas Urbaningrum Menurut Pengamat

Jadi Terpidana Kasus Korupsi, Ini Cara Perbaiki Citra Anas Urbaningrum Menurut Pengamat



Ceo & Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ceo & Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, mengungkapkan mantan ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tetap bisa memperbaiki citra dirinya di mata masyarakat. Ia menyarankan Anas melempar narasi bahwa dirinya dikorbankan di kasus Hambalang.

Anas telah merampungkan masa hukuman penjara delapan tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023). Anas terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang pada 2010-2012.


Ia ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2013. Penetapan tersebut dilalui melalui jalan panjang penyelidikan KPK dan merujuk pada hubungan internal Partai Demokrat sendiri.

“Anas memainkan underdog effect, dizholimi, yang paling bertanggungjawab malah nggak ikut terseret, Anas jadi tumbal waktu itu korban. Ini yang terus akan beliau bersihkan jejak politiknya,” kata Pangi kepada TERDEPAN.id, Rabu (12/4/2023).

BACA JUGA :  Istana Bantah Tolak Revisi UU Pemilu karena Gibran dan Anies

 

Pangi meyakini Anas akan menggunakan berbagai cara guna memperbaiki namanya. Sebab citra diri menjadi hal penting bagi politisi yang hendak ‘bertarung’ merebut simpati publik.

“Anas ingin tetap menjadi politikus menyakinkan masyarakat bahwa beliau tak bersalah, membersihkan nama beliau,” ujar Pangi.

Pangi menilai Anas bisa merujuk contoh pada tokoh Nelson Mandela dan Anwar Ibrahim yang karir politiknya moncer walau pernah dipenjara. Sehingga menurutnya, peluang Anas di dunia politik belum tertutup 100 persen.

“Ini menandakan politisi tidak ada matinya, sama sama pernah di penjara tapi bisa menjadi perdana menteri, ini bagian dari inspirasi atau sindiran bagi Anas untuk optimistis,” ujar Pangi.

BACA JUGA :  Menko Airlangga: Pemerintah Berkomitmen Menjaga Ketersediaan Energi Nasional Berkelanjutan

Walau demikian, Pangi menyinggung Anas selaku mantan napi koruptor justru disambut meriah. Ia tak ingin ada salah persepsi di masyarakat bahwa tindakan korupsi hanya dianggap hal biasa karena tetap diidolakan pasca keluar penjara.

“Meskipun itu nggak bisa dilarang oleh Anas karena memang faktanya beliau punya kader, punya pendukung, punya loyalis dan simpatisan sebagai aktivis perjuangan. Namun tetap menurut saya harus ada pembelajaran politik bagi aktor tindak pidana korupsi. Supaya ada efek jera, jangan sampai dijadikan sebagai bak pahlawan,” tegas Pangi.

Sudah Beralih ke Motor Listrik? Merek Apa yang Sudah Nangkring di Garasi Kamu?






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 − eight =

Trending

Ke Atas