Ekonomi

Jasa Marga Beri Bantuan Rp 1 Miliar Tenant Rest Area 575A

Jasa Marga Beri Bantuan Rp 1 Miliar Tenant Rest Area 575A


Bantuan Jasa Marga berupa pembayaran tenant dan pendanaan bagi tenant di Ngawi

TERDEPAN.id, NGAWI — Di tengah pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap perekonomian negeri, pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) turut terdampak saat daya beli masyarakat menurun. PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai perusahaan yang bergerak di industri jalan tol tentu tidak bisa terlepas dari para pelaku usaha UMK ini. 


Pelaku usaha UMK ini baik yang menggantungkan usahanya pada keberadaan ruas-ruas jalan tol dari Jasa Marga Group, maupun yang secara langsung menjadi mitra Jasa Marga sebagai tenant rest area yang dikelola oleh PT Jasamarga Related Business (JMRB).


Untuk meringankan dampak pandemi yang dirasakan oleh pelaku usaha UMK di rest area serta dengan menerapkan prinsip Creating Shared Value (CSV), Jasa Marga memberikan bantuan dana dengan total sebesar Rp 1 miliar untuk UMK di Rest Area Km 575A Jalan Tol Solo-Ngawi.

BACA JUGA :  Dua Hari Diterapkan, 195 WP Ikut Tax Amnesty Jilid II


Dengan prinsip CSV, Jasa Marga berkomitmen berkontribusi pada kehidupan masyarakat untuk menciptakan manfaat bersama dan pada saat yang sama juga memastikan keberlanjutan bisnis Perusahaan.


Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa, Jasa Marga mengapresiasi keberadaan para mitra UMK ini karena selain menjadi bagian dari roda penggerak ekonomi.


UMK juga membantu menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia, sehingga apabila dampak pandemi sampai membuat UMK harus gulung tikar tentu efeknya akan sangat berat bagi orang-orang yang menggantungkan hidupnya dari keberadaan UMK tersebut.


“Kami juga memahami dengan adanya penurunan jumlah lalu lintas harian di jalan tol Jasa Marga Group, terutama saat diberlakukannya pembatasan transportasi, tentu berdampak bagi para pelaku UMK di rest area. Dengan alasan inilah kami berharap dengan bantuan diberikan ini setidaknya dapat meringankan pelaku UMK di rest area dalam membayar sewa tenant dan pinjaman pendanaan. Manfaat ini juga akan dirasakan oleh pengguna jalan karena para tenant UMK tetap dapat melayani pengguna jalan yang singgah di rest area dengan berbagai pilihan makanan dan minuman hingga oleh-oleh yang dijual oleh mereka,” ujar Heru.

BACA JUGA :  HUT RI Ke 75, Momentum Bangkitkan Korporasi Tanaman Pangan


Heru juga menambahkan, bantuan untuk tenant UMK di Rest Area Km 575A Jalan Tol Solo-Ngawi terbagi menjadi beberapa bentuk bantuan. Total sebesar Rp 614.304.000 diberikan dalam bantuan pembayaran sewa tenant, selanjutnya sebesar Rp 305 juta untuk pinjaman pendanaan UMK, dan sisanya digunakan untuk bantuan sarana prasarana Rest Area Km 575A.


Semua bantuan diberikan langsung ke para pelaku UMK yang telah mengajukan dan telah terpilih sebagai penerima dana bantuan pendanaan UMK tersebut.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 4 =

Trending

Ke Atas