Politik

Jika Menang, Prabowo Janji Perketat Izin Masuk Tenaga Kerja Asing

Jika Menang, Prabowo Janji Perketat Izin Masuk Tenaga Kerja Asing



Pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

TERDEPAN.id, JAKARTA — Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji memperketat izin masuk bagi tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia apabila mereka berhasil memenangkan Pilpres 2024. Janji itu merupakan bagian dari misi Prabowo-Gibran meningkatkan lapangan kerja berkualitas bagi rakyat Indonesia.

“Memperketat masuknya TKA melalui pembentukan Satgas Pengawasan TKA untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri,” kata Prabowo-Gibran dalam dokumen visi-misi mereka dikutip di Jakarta pada Sabtu (28/10/2023).

Seturut dengan itu, mereka juga berjanji menciptakan lapangan kerja baru sebanyak mungkin. Lapangan kerja baru itu diutamakan untuk tenaga kerja lokal guna mengurangi jumlah pengangguran di Tanah Air.

BACA JUGA :  Kebutuhan Logistik Meningkat Seiring Banyaknya UMKM Gunakan Digital  

Sebagai catatan, masuknya TKA dalam jumlah besar merupakan kritik yang kerap diterima Pemerintahan Presiden Jokowi. Kritik semakin menjadi-jadi karena mayoritas TKA yang masuk ke Indonesia berasal dari Cina.

Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja asing sebanyak 88.271 sepanjang 2021. Mayoritas atau 37.711 di antaranya berasal dari Republik Rakyat Cina.

Memasuki tahun 2022, kedatangan TKA kembali melonjak. Tercatat ada 110.833 TKA pada Oktober 2022. Sebanyak 51.600 orang di antaranya merupakan TKA asal Cina.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sempat melontarkan kritikan keras terhadap Presiden Jokowi atas persoalan banjir TKA China ini pada Februari 2023. Kritikan disampaikan jauh sebelum Yusril dan PBB memutuskan mendukung duet Prabowo-Gibran.

Yusril menyampaikan kritikan usai isu TKA Cina ramai menjadi bahan berita dan agitasi hingga propaganda di media sosial. Menurut dia, pemerintah tidak boleh berdiam diri menghadapi persoalan ini.

BACA JUGA :  Fenomena Super Pink Moon - TERDEPAN.id

“TKA Cina bebas-bebas masuk tanpa pengawasan ketat dan seleksi yang hati-hati terhadap jenis pekerjaan yang boleh dilakukan TKA. Ini bukan saja menimbulkan masalah ketenagakerjaan, melainkan juga masalah sosial dan politik yang rawan serta menjadi ancaman stabilitas,” ujar mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

“Tidak semua beritanya sesuai fakta, tetapi hal-hal seperti ini mudah mempengaruhi orang awam dan membuat suasana menjadi tegang. Pemerintah tidak boleh berdiam diri menghadapinya,” kata pakar hukum tata negara itu menambahkan.

Tak intervensi kasus korupsi…






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 − five =

Trending

Ke Atas