Politik

‘Kasus Abu Janda Momentum Kapolri Lakukan Presisi’

‘Kasus Abu Janda Momentum Kapolri Lakukan Presisi’


Politikus PKS mengatakan Abu Janda telah sering membuat publik gaduh.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf meminta kepolisian segera menindak tegas Permadi Arya alias Abu Janda atas cuitannya di media sosial Twitter yang menyebut Islam arogan. Bukhori menilai kasus Abu Janda merupakan momentum untuk memulai debut Polri yang Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan.


Presisi itu sebagaimana yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat fit and proper test. “Kesempatan baik ini harus dimanfaatkan Polri untuk memulihkan kepercayaan publik kepada Korps Bhayangkara yang selama ini nyaris hopeless atas pola penegakan hukum yang sangat mengecewakan,” kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Ahad (31/1).

BACA JUGA :  Kaya Management Asia Ekspansi ke Malaysia 


Politikus PKS tersebut mengecam tindakan Abu Janda yang menghina Islam. Menurutnya, apa yang  disampaikan Abu Janda telah membuat publik gaduh.


“Ini sudah kelewat batas. Ia (Abu Janda) sudah terlalu sering membuat kegaduhan publik dengan ujarannya yang meresahkan. Namun anehnya, terkesan ada pembiaran selama ini kendati sudah banyak pihak yang dirugikan atas ulah buzzer ini. Orang seperti ini yang justru berpotensi memecah belah NKRI karena memperkeruh suasana kerukunan antar warga negara,” kata dia.

BACA JUGA :  MK: Anwar Usman Boleh Tangani Sengketa Pileg, Kecuali Terkait PSI


Politikus PKS tersebut mempertegas tuntutannya agar Polri segera memproses secara hukum dan menindak tegas Abu Janda. Sebab, ia mengatakan, Abu Janda tidak hanya mendeskreditkan Islam, tetapi juga melakukan pernyataan rasis terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.


“Ia tidak hanya menyakiti umat Islam tetapi juga berpotensi memecah belah anak bangsa dan mengadu domba internal umat Islam,” kata dia. 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − 7 =

Trending

Ke Atas