Hukum

Kasus Imam Masykur, Komnas HAM akan Temui Panglima TNI

Kasus Imam Masykur, Komnas HAM akan Temui Panglima TNI


TERDEPAN.id, JAKARTA — Komnas HAM berencana menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar proses hukum kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur berjalan transparan. Warga asal Bireun, Aceh itu kehilangan nyawa akibat ulah trio aparat TNI dan seorang warga sipil. 


Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyampaikan lembaganya akan menggelar investigasi atas kasus ini. Komnas HAM menggali keterangan saksi sekaligus mengumpulkan bukti. 


“Tentu ingin ingatkan mereka (Pomdam Jaya) bahwa proses hukum harus dilaksanakan secara terbuka,” kata Semendawai dalam konferensi pers pada Jumat (1/9/2023). 


Semendawai mengingatkan Pomdam Jaya supaya proses hukum kasus ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Semendawai menyinggung agar Pomdam Jaya membuka pintu untuk membantu investigasi Komnas HAM. 


“Kami berharap dalam proses penegakkan hukum kiranya nanti penyidik dapat laksanakan secara proporsional dan proper secara baik dan berikan akses untuk ketahui perkembangan kasus ini,” ujar Semendawai. 

BACA JUGA :  Hari ini Jokowi akan Lantik Guntur Hamzah Jadi Hakim MK


Semendawai meminta perhatian pucuk pimpinan TNI agar terus mengawal kasus ini. Semendawai membuka opsi pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono guna memperkuat komunikasi.


“Kita berharap komunikasi tidak dengan Pomdam Jaya saja tapi lebih di atas lagi, kalau ada kemungkinan kita minta ketemu Panglima TNI,” ujar mantan ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu. 


Semendawai juga menegaskan Pomdam Jaya agar mematuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi atas kasus ini. Semendawai mengingatkan kasus ini sudah mendapat atensi publik luas sehingga tak perlu ditutup-tutupi. 


“Karena kasus ini tidak bisa dilihat sebagai peristiwa kecil tapi ini mendapat perhatian besar masyarakat,” ujar Semendawai. 


Sebelumnya, seorang warga sipil Imam Masykur (25 tahun) kehilangan nyawanya usai diduga diculik dianiaya hingga tewas oleh tiga oknum tentara dan satu warga sipil. Para pelakunya adalah anggota Paspamres Praka RM, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda dan warga sipil berinisial MS yang merupakan kakak ipar Praka RM. 

BACA JUGA :  Polri: Buronan Interpol yang Ditangkap di Bali Jaringan Mafia Italia


Peristiwa penculikan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi pada hari Sabtu 12 Agustus 2023 di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penculikan Imam dilakukan karena berstatus penjual obat-obatan ilegal.


Tiga oknum penculik lalu meminta tebusan. Lantaran tebusan Rp 50 juta tak dibayar, beberapa hari kemudian Imam sudah jadi jenazah dan ditemukan warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Keluarga Imam sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.


Pada Sabtu (26/8/2023), pihak keluarga dihubungi oleh Pomdam Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Kasus tindak pidana ini selanjutnya ditangani oleh pihak TNI.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 3 =

Trending

Ke Atas