Hukum

Kata Pengamat Soal Penipuan Mengatasnamakan Bank

Kata Pengamat Soal Penipuan Mengatasnamakan Bank


Korban di iming-imingi perubahan bunga dan dikirim link.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Seorang nasabah Jenius yang merupakan layanan perbankkan dari PT Bank BTPN Tbk menjadi korban penipuan. Nasabah tersebut mengatakan, dihubungi oleh nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan pihak bank.


Dalam telepon tersebut, korban, yakni Tjut Imani mengaku, diinformasikan oknum tentang perubahan suku bunga dari bank. Pelaku kemudian mengirimkan link tautan agar diklik oleh korban dengan modus informasi lebih lanjut. Padahal saat itulah, korban tengah masuk dalam perangkap pelaku.


Menanggapi kasus ini, Direktur Center of Economic and Low Studies (Celious), Bhima Yudisthira mengatakan, bahwa modus tersebut merupakan modus klasik. “Ini model penipuan yang klasik sebenarnya, dilihat dari cara menelpon calon korban dengan nomor yang mencurigakan. Kemudian korban di iming-imingi perubahan bunga dan dikirim link yang ketika di klik maka penipu berhasil mengakses akun korban,” kata Bhima dalam sambungan telepon, Rabu (21/7).

BACA JUGA :  Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara


Penipuan ini disebut juga penipuan phising. Di mana penipu berusaha mendapatkan informasi berupa data pribadi nasabah, dan untuk mencuri akun nasabah. 


“Penggunaan Phising, mencuri identitas mencuri akun, masuk dalam akun dengan cara telpon atau sms bisa juga WA, jadi memandu dan memberikan link sehingga korban terjebak,” ujar Bhima.


Dalam kasus seperti ini, lanjut Bhima, kesalahan biasanya atau lebih banyak didapatkan dari sisi nasabah, mengapa nasabah sampai bisa menyerahkan data pribadi mereka. “Jadi masalah literasi keuangan, karena ngapain klik link dengan menerima telpon yang tidak dikenal. Karena biasanya telpon dari bank kan jelas depannya 021 atau SMS dari perbankkan biasanya nomornya diganti dengan nama Bank,” kata Bhima.


“Jadi buat masyarakat harus lebih waspada meningkatkan kehati-hatian, jangan sembarangan klik link, dan kalau sudah kejadian harus segera melaporkan ke perbankkan, tapi perlu diingat apakah ini kesalahan dari pihak perbankkannya atau memang kesalahan user,” ujar Bhima.

BACA JUGA :  KPK Minta Maaf Soal Pernyataan Terkait Singapura


Bhima juga memberikan tips agar masyarakat lebih berhati-hati lagi apabila mendapatkan telepon dari pihak yang mengatasnamakan oknum perbankkan.


1. Harus bisa menjaga akun dan password


2. Jangan mudah mengupload identitas ke media sosial,


3. Harus sering atau rutin mengganti pin


3.  Harus hati-hati menerima sms atau link yang menuju suatu website dengan iming-iming hadiah, atau iming-iming yang tidak wajar.


4. Selalu lakukan pengecekan, pada aplikasi truecaller untuk mengecek nomor telepon, sehingga nomor-nomor penipuan itu bisa lebih mudah terdeteksi dan kita tidak mudah terjebak.


Lalu bagaimana ketika sudah tertipu? Menurut Bhima, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera membekukan rekening bank. Kemudian meminta keterangan, kronologis, lalu tahap berikutnya melaporkan pada pihak kepolisian.


“Ada penanganan khusus di Dirkrimsus bagian siber, disitu pengaduannya,” ujar Bhima.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 5 =

Trending

Ke Atas